InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Upaya peningkatan kualitas manajemen keuangan terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Teranyar, Pemkab menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai langkah awal proses evaluasi menyeluruh.
Agenda penyerahan ini dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) di Palangka Raya. Kehadiran Bupati Murung Raya beserta jajaran teknis dimaksudkan agar proses koordinasi dengan tim pemeriksa dapat berjalan secara optimal sejak tahap awal pemeriksaan.
Bupati Heriyus menjelaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola Pemkab Mura harus memberikan manfaat optimal bagi pembangunan. Oleh karena itu, pengawasan dari BPK dipandang sebagai instrumen penting untuk memvalidasi apakah anggaran telah digunakan secara efisien.
Pihak BPK RI melalui Agung Hartono mengapresiasi proaktifnya Pemkab Mura dalam menyerahkan laporan sebelum batas waktu berakhir. Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan auditor menjadi modal utama dalam menciptakan akuntabilitas keuangan yang kredibel.
Heriyus juga menambahkan bahwa Pemkab tidak menutup diri terhadap masukan dan koreksi. Justru melalui evaluasi BPK, pemerintah daerah mendapatkan panduan teknis untuk memperbaiki celah-celah administratif yang mungkin masih terjadi di lapangan.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemkab Mura bertekad menjadikan hasil audit sebagai acuan penyusunan anggaran di masa depan. Fokus utama tetap pada kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang semakin sehat dan profesional.(*)






