InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Upaya menciptakan payung hukum investasi yang berkeadilan terus didorong oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H. Pada Jumat (17/7/2026), ia secara tegas menyatakan kesiapan dewan untuk mengawal pembahasan Ranperda TJSLB hingga tuntas.
H. Rumiadi menjelaskan bahwa regulasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Menurutnya, kepastian aturan akan membuat investor merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi di Murung Raya.
Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan tersebut menggarisbawahi bahwa kepastian hukum ini harus diimbangi dengan kontribusi nyata perusahaan bagi pembangunan daerah. Perusahaan diwajibkan menyisihkan porsi kegiatan sosialnya untuk mendukung program-program strategis Pemkab Murung Raya.
Ruang lingkup kontribusi yang diatur dalam Ranperda ini meliputi bantuan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi UMKM, perbaikan gizi masyarakat, hingga pemulihan ekosistem lingkungan. Hal ini dinilai Rumiadi sebagai bentuk kompensasi sosial yang adil dan berkelanjutan.
Rumiadi menambahkan bahwa dewan akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan tokoh masyarakat, selama proses perumusan pasal-pasal Ranperda. Keterlibatan publik ini penting agar produk hukum yang dihasilkan bersifat akomodatif.
Dengan selesainya Ranperda TJSLB nantinya, Rumiadi optimistis iklim ekonomi daerah akan bertumbuh pesat. Kepastian hukum dan kontribusi sosial yang berjalan seiring akan menjadikan Murung Raya sebagai tujuan investasi yang inklusif.(*)






