InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dinamika pemadaman listrik yang dikeluhkan warga Puruk Cahu direspons langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, Rabu (1/7/2026). Ditemui usai kegiatan HUT Bhayangkara di GPU Tira Tangka Balang, Rumiadi meminta semua pihak menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin.
Rumiadi menekankan bahwa kritis terhadap pelayanan publik adalah hak warga, namun pemahaman terhadap batasan teknis BUMN seperti PLN juga harus ditegakkan. Langkah pemadaman sementara dinilainya sebagai prosedur standar untuk mengamankan aset pembangkit utama.
Ia menggambarkan bahwa seluruh peralatan mekanis, termasuk mesin pembangkit listrik, memiliki batas durasi operasional yang memerlukan perawatan berkala. Analogi tersebut ia sampaikan agar warga memahami bahwa perbaikan merupakan langkah pencegahan agar mesin tidak rusak total.
Di tengah situasi pemadaman ini, Rumiadi mencatat sisi positif dari profesionalitas komersial PLN. Kontribusi daerah melalui pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berjalan dengan lancar tanpa ada penunggakan dari pihak perusahaan.
Apabila gejolak informasi di tengah masyarakat terus berlanjut, Rumiadi menyarankan agar perwakilan warga mengajukan permohonan RDP ke dewan. Pihaknya siap menghadirkan tim teknis PLN ULP Puruk Cahu untuk memaparkan kondisi riil sistem kelistrikan.
Berdasarkan pengumuman PLN ULP Puruk Cahu, pengaturan operasi kelistrikan terpaksa diterapkan akibat gangguan pada komponen PLTGU. Rumiadi mengimbau masyarakat untuk bersabar selama penghentian aliran listrik sementara secara terbatas tersebut berlangsung.(*)






