InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sabtu (18/7/2026), Dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar di Kabupaten Murung Raya, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menyoroti pentingnya reformasi pelayanan birokrasi. Ia menekankan bahwa penguatan sektor pelayanan dasar memerlukan fondasi kerja yang jelas dan terukur.
Bebie menyampaikan bahwa terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi fokus perhatian jajaran penyelenggara pelayanan publik di Murung Raya. Pilar-pilar ini dinilai sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Salah satu pilar penting yang disorotinya adalah prinsip transparansi dalam setiap alur pelayanan. Birokrasi dituntut memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur kerja, standar pelayanan, hingga penggunaan anggaran daerah agar masyarakat memperoleh kepastian saat mengurus administrasi.
Pilar berikutnya yang tidak kalah krusial adalah akuntabilitas seluruh aparatur pemerintah. Bebie menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik harus bertanggung jawab penuh atas kualitas layanan yang diberikan, serta siap bersikap terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi berkala.
Sebagai unsur pimpinan Komisi II DPRD, Bebie memastikan pihak legislatif akan terus memantau penerapan pilar-pilar tersebut di lapangan. Penerapan transparansi dan akuntabilitas dinilai akan menutup celah penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi kerja birokrasi daerah.
Ia mengimbau agar seluruh perangkat daerah tidak ragu untuk terus berbenah dan membuka diri terhadap kritik warga. Dengan menjalankan pilar-pilar pelayanan secara konsisten, legitimasi dan kepercayaan publik terhadap jajaran pemerintah akan semakin kuat.(*)






