Bapemperda DPRD Mura Minta Bupati Komitmen Alokasikan Anggaran Maksimal untuk Perangkat Daerah

- Pewarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meminta Bupati Murung Raya memiliki komitmen kuat dalam menyediakan alokasi anggaran yang memadai. Hal tersebut dinilai sangat krusial agar implementasi kebijakan terkait perubahan susunan perangkat daerah dapat berjalan secara optimal di lapangan.

Juru bicara Bapemperda DPRD Murung Raya, Sutrisno, menyampaikan poin penting tersebut dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda bersama Tim Pemerintah Daerah. Rapat paripurna ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Politisi dari Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa kesepakatan akhir Raperda ini dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam, koreksi, serta penyesuaian pasal bersama Tim Pembahas Pemerintah Daerah pada 29 Juli 2026. Substansi utama revisi regulasi ini difokuskan pada penyesuaian struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar selaras dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.

Setelah berbagai masukan dan perbaikan dari Bapemperda diserap secara menyeluruh, Raperda ini resmi disetujui untuk disahkan dan diundangkan. Pasca penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam paripurna, pihak dewan dan Pemkab akan segera mengajukan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalteng guna menjalani tahapan fasilitasi melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.

Selain menyoroti kesiapan anggaran, Sutrisno mewakili Bapemperda meminta Pemkab Murung Raya segera menyerahkan setiap salinan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun Surat Keputusan (SK) Bupati yang diterbitkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda. Dokumen juklak tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pengawasan berkala oleh lembaga legislatif.

Baca Juga  H. Barlin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Batu Karang di Forum DPRD

Menutup penyampaiannya di Puruk Cahu, Sutrisno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama serta sinergi yang terjalin dengan baik antara seluruh pihak yang terlibat selama proses penyusunan Raperda. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan sepanjang tahapan pembahasan berlangsung.(*)

Berita Terkait

Penguatan Sinergi Daerah, Ketua DPRD H. Rumiadi Sambut Penyematan Satyalancana ASN Mura
Sambut Baik Arahan KPK RI, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Jadikan Hasil Rakor Bahan Evaluasi Daerah
Dampingi Ikatan Alumni, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Hadiri PBAK UIN Palangka Raya
Semangat Patriotisme Tak Boleh Padam, DPRD Mura Ajak Warga Penuhi Jalanan dengan Merah Putih
Antisipasi Kelangkaan Logistik, Rumiadi Minta Pemkab Mura Optimalkan Jalur Darat
Rejikinoor Minta Peran Aktif Orang Tua Kawal Kesehatan Anak Sebelum Berangkat Sekolah
Kawal Penyaluran Bantuan, Sutrisno Imbau Pemkab Validasi Data Warga Rentan
Rejekinoor Minta Dishub, KSOP, dan Basarnas Perketat Posko Keselamatan Dermaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Penguatan Sinergi Daerah, Ketua DPRD H. Rumiadi Sambut Penyematan Satyalancana ASN Mura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Sambut Baik Arahan KPK RI, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Jadikan Hasil Rakor Bahan Evaluasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Dampingi Ikatan Alumni, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Hadiri PBAK UIN Palangka Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Semangat Patriotisme Tak Boleh Padam, DPRD Mura Ajak Warga Penuhi Jalanan dengan Merah Putih

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Antisipasi Kelangkaan Logistik, Rumiadi Minta Pemkab Mura Optimalkan Jalur Darat

Berita Terbaru