InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Komitmen untuk mengawal pembentukan produk hukum daerah ditunjukkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P. Pada Senin (20/07/2026), ia mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar mengintegrasikan nilai P4 dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
H. Johansyah menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi di DPRD akan terus diarahkan untuk memastikan setiap produk hukum daerah berlandaskan Pancasila. Regulasi yang dilahirkan harus mampu memberikan perlindungan dan rasa adil bagi masyarakat luas.
Ia meminta jajaran eksekutif untuk mencerminkan keadilan sosial dan keadaban dalam setiap pengerjaan program kerja, mulai dari penganggaran hingga pelayanan publik. Keteladanan dari aparat pemerintah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Menurut wakil rakyat ini, pelayanan publik yang bersih, adil, dan transparan merupakan bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai kebangsaan. ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya diharapkan dapat memberi contoh sikap jujur dan disiplin dalam bertugas.
DPRD Murung Raya, lanjut H. Johansyah, siap memberikan masukan konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Pengawasan berkesinambungan akan terus dilakukan Komisi II demi menjamin efektivitas program pembangunan daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan iklim tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, sehingga aspirasi serta kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya benar-benar terakomodasi secara adil.(*)






