Dorong Mitigasi Bencana, Rumiadi Pastikan Pengadaan Pompa Air Desa Memiliki Landasan Hukum Sah

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Kebijakan mengarahkan dana desa untuk pengadaan alat mitigasi bencana dipastikan tidak melanggar aturan keuangan. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pembelian mesin pompa air memiliki dasar hukum yang sangat sah, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam penjelasannya di Puruk Cahu pada 11 Agustus 2026, Rumiadi menyatakan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kemarau dan kebakaran merupakan bagian dari pemenuhan pelayanan dasar warga. Pemerintah desa tidak perlu ragu mengalokasikan anggaran untuk perlindungan masyarakatnya.

DPRD Murung Raya menilai keselamatan dan perlindungan warga dari ancaman krisis air serta kebakaran lahan masuk dalam skala prioritas. Hal ini sejalan dengan regulasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Oleh sebab itu, Rumiadi mendorong para kepala desa agar tidak cemas dalam menyisihkan sebagian anggaran APBDes untuk membiayai 1 unit mesin pompa air, selang pemadam, dan cadangan BBM di tiap-tiap RT dan RW.

Rumiadi menambahkan bahwa kebijakan ini adalah wujud hadirnya negara dan pemerintah daerah hingga ke tingkat tapak. Kebijakan ini dirancang demi memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan warga Murung Raya menghadapi ancaman musim kemarau.

Dengan adanya kepastian hukum ini, DPRD Murung Raya berharap seluruh kepala desa segera mengeksekusi alokasi anggaran tersebut tanpa penundaan. Langkah cepat desa dinilai menentukan kesiapan daerah dalam mengarungi kemarau tahun ini.(*)

Baca Juga  Ketua DPRD Mura Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Toleransi Antarumat

Berita Terkait

Penguatan Sinergi Daerah, Ketua DPRD H. Rumiadi Sambut Penyematan Satyalancana ASN Mura
Sambut Baik Arahan KPK RI, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Jadikan Hasil Rakor Bahan Evaluasi Daerah
Dampingi Ikatan Alumni, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Hadiri PBAK UIN Palangka Raya
Semangat Patriotisme Tak Boleh Padam, DPRD Mura Ajak Warga Penuhi Jalanan dengan Merah Putih
Antisipasi Kelangkaan Logistik, Rumiadi Minta Pemkab Mura Optimalkan Jalur Darat
Rejikinoor Minta Peran Aktif Orang Tua Kawal Kesehatan Anak Sebelum Berangkat Sekolah
Kawal Penyaluran Bantuan, Sutrisno Imbau Pemkab Validasi Data Warga Rentan
Rejekinoor Minta Dishub, KSOP, dan Basarnas Perketat Posko Keselamatan Dermaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Penguatan Sinergi Daerah, Ketua DPRD H. Rumiadi Sambut Penyematan Satyalancana ASN Mura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Sambut Baik Arahan KPK RI, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Jadikan Hasil Rakor Bahan Evaluasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Dampingi Ikatan Alumni, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Hadiri PBAK UIN Palangka Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Semangat Patriotisme Tak Boleh Padam, DPRD Mura Ajak Warga Penuhi Jalanan dengan Merah Putih

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Antisipasi Kelangkaan Logistik, Rumiadi Minta Pemkab Mura Optimalkan Jalur Darat

Berita Terbaru