InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi mengukuhkan para petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026. Acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor BPS Kab. Mura pada Selasa (2/6/2026).
Penyematkan atribut kerja secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, bersama Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin. Momen ini menjadi penanda dimulainya penyerahan mandat Negara kepada para petugas di lapangan.
Pemkab Mura menegaskan bahwa rompi dan tanda pengenal yang diberikan bukan sekadar atribut formalitas. Di balik kelengkapan tersebut, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik dan masa depan daerah.
Bupati Mura mengibaratkan rompi petugas sebagai “zirah” perjuangan data yang harus dikenakan dengan penuh rasa bangga. Pemkab Mura meminta para petugas untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.
Selain integritas, Pemkab Mura mengimbau para petugas untuk tampil profesional dan santun saat mendatangi para pelaku usaha. Sikap yang baik dari petugas diyakini akan mempermudah proses pengumpulan data di lapangan.
Dengan pengukuhan ini, Pemkab Mura berharap seluruh petugas dapat menjalankan amanah dengan optimal. Kehadiran petugas yang profesional di setiap pintu usaha menjadi kunci suksesnya pendataan ekonomi di Kabupaten Murung Raya.(*)






