InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali mengukuhkan prestasinya dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Murung Raya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Rahmanto menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang berhasil dipertahankan oleh Pemkab Murung Raya tersebut. Raihan WTP ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Murung Raya telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Wabup Rahmanto menegaskan bahwa capaian predikat WTP dari BPK RI ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari kedisiplinan serta kerja keras seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Murung Raya dalam mengelola anggaran secara akuntabel.
Prestasi ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif serta pengawasan yang berjalan efektif. Pemkab Murung Raya terus berkomitmen untuk tidak sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Dengan diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Murung Raya optimistis kepercayaan publik terhadap pengalokasian APBD semakin meningkat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Murung Raya.(*)






