Operasi Zebra Telabang 2024 Dimulai

- Pewarta

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Menandai dimulainya Operasi Zebra Telabang 2024, Polres Murung Raya (Mura) menggelar apel di halaman Mapolres pada Senin (14/10/2024). Operasi Zebra ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah Sik MM sekaligus sebagai inspektur upacara. Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Mura, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Kegiatan ini dihadiri Pj. Bupati Mura diwakili oleh Pj  Sekda Mura, Kajari Mura, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Danki Batalion 2 C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, perwakilan Dishub Mura, Jasa Raharja dan seluruh PJU Polres. Peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Mura.

Dalam sambutannya, Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat di Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi,” ujar Kapolres.

Membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Kapolres menyebutkan Operasi Zebra Telabang 2024 dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtibcar) lalulintas, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024.

Di wilayah Polres Mura, selama operasi Polri akan oleh instansi terkait. Operasi Kewilayahan ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Baca Juga  Rapat Pleno KPU Mura Paslon Heriyus-Rahmanto Raih Suara Terbanyak

“Dalam Operasi Patuh Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas (Over Deminsion dan Overload),” tandas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB