Pemkab Mura Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021

- Pewarta

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya 2024.

Di Aula Cahai Ondui Tingang Gedung Kantor Bupati Mura, kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, turut hadir Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, Kepala Bidang Pendampingan dan Supervise Kepegawaian (PDSK) Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Hospital, Gloria Situmorang sekaligus sebagai Narasumber serta peserta sosialisasi lingkup Perangkat Daerah Kab. Mura.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalm Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Netralitas ASN adalah dukungan terhadap prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi Masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

“Untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya, kemudian saya tegaskan ada sanksi dan hukuman terhadap pelanggaran netralisasi, apabila laporan pengaduan terbukti dan sah secara hukum serta diproses sesuai dengan mekanisme aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (*)

Baca Juga  Pemkab Mura Gelar Rakor Persiapan Implementasi Visi Misi Kepala Daerah

Berita Terkait

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi
Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura
Sukseskan MTQ KORPRI 2026, Pemkab Mura Bidik Efek Berganda bagi Ekonomi Daerah
Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura
Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial
Wujudkan Konsistensi Perencanaan, Pemkab Mura Perketat Pengendalian Program Pembangunan
Wabup Rahmanto Paparkan Evaluasi Kinerja Pemkab Mura di Sidang Paripurna LKPJ
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:35 WIB

Bupati Heriyus Ingatkan Pejabat Pemkab Mura, Kelola Anggaran Bijak dan Cegah Korupsi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:52 WIB

Beras dan Minyak Goreng Murah Diserbu Warga dalam Bazar Polri di Mura

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:07 WIB

Dinas PUPR Mura Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Masyarakat Jaga Kondusivitas Satu Tahun Pemkab Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:20 WIB

Melalui Momen Ramadhan, Pemkab Mura Fasilitasi Penyaluran Bantuan Operasional Lembaga Sosial

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB