Penataan Tenaga Non-ASN di Kabupaten Mura Bentuk Ketaatan Terhadap UU dan Kebijakan Pemerintah Pusat

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sikap dan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Penataan tenaga non-ASN / tenaga Kontrak adalah sebagai bentuk dari ketaatan terhadap Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya (Mura), Patusiadi menjelaskan dasar penataan yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 mengatakan: Pegawai non-ASN atau nama lainya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kemudian, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Kepmenpan Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN TA. 2024.

“Jumlah Tenaga Non-ASN / Tenaga Kontrak di Kabupaten Murung Raya sampai dengan tahun 2024 sebanyak 3.026 Orang, dengan rincian yang memiliki masa kerja 2 tahun ke atas sebanyak 2.251 orang dan masa kerja di bawah 2 tahun sebanyak 775 orang,” kata Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, Rabu (16/4/2025)

Ia juga mengatakan, berdasarkan Kepmenpan Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN TA. 2024. Bahwa Tenaga Non-ASN / tenaga kontrak yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK baik tahap I atau Tahap II adalah yang memiliki masa kerja 2 tahun ke atas secara terus-menerus tanpa terputus yang terdata pada data base BKN dan data base OPD.

Baca Juga  Pemkab Hadiri Penyalaan Pertama Program BPBL di Murung Raya

“Sehingga yang memenuhi syarat dan di akomodasi untuk di usulkan sebagai PPPK adalah sebanyak 2.251 orang, sedangkan sebanyak 775 org masa kerja di bawah 2 tahun tidak memenuhi syarat menjadi PPPK dan harus diberhentikan sesuai dgn UU Nomor 20 Tahun 2023,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatannya, Tenaga Kontrak sebanyak 2.251 orang yang memiliki masa kerja 2 tahun di atas, tetap diperpanjang SK pengangkatan nya sebagai tenaga kontrak dan dibayar gajih nya sampai semua nya di angkat sebagai PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

“Saat ini sebanyak 857 org telah lulus PPPK tahap I dan telah menerima SK pengangkatan dan pelantikan pada tanggal 26 Maret 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, sedangkan sisanya sebanyak 1.394 orang sedang dalam persiapan mengikuti Tes PPPK tahap II yang rencana pelaksanaan Tes nya sesuai jadwal BKN Bulan April – Mei 2025, setelah proses seleksi selesai maka sebanyak 1.394 org tersebut akan diusulkan menjadi PPPK penuh waktu bagi yang lulus dan Paruh waktu bagi yang tidak lulus,” pungkas Patusiadi.(*)

Berita Terkait

Komitmen Pemkab Mura, Rawat Aset Daerah demi Pelayanan Publik
Pemkab Mura Jadikan Porprov XIII Ajang Pembuktian Potensi Atlet Lokal
Tingkatkan Kualitas Lingkungan, Pemkab Mura Giatkan Budaya Gotong Royong
Pemda Mura Alokasikan Sarpras Lengkap di Objek Wisata Pasir Putih
Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Mura Serahkan Bantuan Viar
Pemkab Mura Targetkan Hasil Maksimal dalam Evaluasi Mandiri KLA 2026
Ungkapan Belasungkawa Pemkab Mura atas Berpulangnya Bapak Vitalis Icung
Komitmen Pemkab Mura, Tingkatkan Kesejahteraan Guru demi Kualitas Pendidikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB

Komitmen Pemkab Mura, Rawat Aset Daerah demi Pelayanan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:36 WIB

Pemkab Mura Jadikan Porprov XIII Ajang Pembuktian Potensi Atlet Lokal

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:21 WIB

Tingkatkan Kualitas Lingkungan, Pemkab Mura Giatkan Budaya Gotong Royong

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:32 WIB

Pemda Mura Alokasikan Sarpras Lengkap di Objek Wisata Pasir Putih

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:39 WIB

Pemkab Mura Targetkan Hasil Maksimal dalam Evaluasi Mandiri KLA 2026

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dukung Pembinaan Mental Pelajar, Ketua DPRD Pantau Perkemahan di Mangkahui

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:33 WIB

Murung Raya

Komitmen Pemkab Mura, Rawat Aset Daerah demi Pelayanan Publik

Minggu, 15 Feb 2026 - 09:25 WIB

Murung Raya

Pemda Mura Alokasikan Sarpras Lengkap di Objek Wisata Pasir Putih

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:32 WIB