Penataan Tenaga Non-ASN di Kabupaten Mura Bentuk Ketaatan Terhadap UU dan Kebijakan Pemerintah Pusat

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Sikap dan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Penataan tenaga non-ASN / tenaga Kontrak adalah sebagai bentuk dari ketaatan terhadap Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya (Mura), Patusiadi menjelaskan dasar penataan yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 mengatakan: Pegawai non-ASN atau nama lainya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kemudian, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Kepmenpan Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN TA. 2024.

“Jumlah Tenaga Non-ASN / Tenaga Kontrak di Kabupaten Murung Raya sampai dengan tahun 2024 sebanyak 3.026 Orang, dengan rincian yang memiliki masa kerja 2 tahun ke atas sebanyak 2.251 orang dan masa kerja di bawah 2 tahun sebanyak 775 orang,” kata Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, Rabu (16/4/2025)

Ia juga mengatakan, berdasarkan Kepmenpan Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN TA. 2024. Bahwa Tenaga Non-ASN / tenaga kontrak yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK baik tahap I atau Tahap II adalah yang memiliki masa kerja 2 tahun ke atas secara terus-menerus tanpa terputus yang terdata pada data base BKN dan data base OPD.

Baca Juga  Dukung Kegiatan Diakonia, DPRD Mura Tekankan Pentingnya Kesalehan Sosial

“Sehingga yang memenuhi syarat dan di akomodasi untuk di usulkan sebagai PPPK adalah sebanyak 2.251 orang, sedangkan sebanyak 775 org masa kerja di bawah 2 tahun tidak memenuhi syarat menjadi PPPK dan harus diberhentikan sesuai dgn UU Nomor 20 Tahun 2023,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatannya, Tenaga Kontrak sebanyak 2.251 orang yang memiliki masa kerja 2 tahun di atas, tetap diperpanjang SK pengangkatan nya sebagai tenaga kontrak dan dibayar gajih nya sampai semua nya di angkat sebagai PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

“Saat ini sebanyak 857 org telah lulus PPPK tahap I dan telah menerima SK pengangkatan dan pelantikan pada tanggal 26 Maret 2025 yang diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, sedangkan sisanya sebanyak 1.394 orang sedang dalam persiapan mengikuti Tes PPPK tahap II yang rencana pelaksanaan Tes nya sesuai jadwal BKN Bulan April – Mei 2025, setelah proses seleksi selesai maka sebanyak 1.394 org tersebut akan diusulkan menjadi PPPK penuh waktu bagi yang lulus dan Paruh waktu bagi yang tidak lulus,” pungkas Patusiadi.(*)

Berita Terkait

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya
Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid
Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor
Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura
Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026
Bidik Juara Umum, Pemkab Mura Ikuti 12 Cabang Unggulan di FBIM 2026
Halaman Kantor Bupati Jadi Saksi Kekompakan Kader PKK Lintas Kecamatan seMurung Raya
Mengenal Konsep ASRI, Strategi Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:52 WIB

Pj Sekda dan Kepala OPD Pemkab Mura Kawal Penyerahan LHP BPK di Palangka Raya

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Semangat Gotong Royong Panitia Kurban di Masjid

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:23 WIB

Geliat Ekonomi Daerah, Pemkab Mura Jadikan Kalteng Expo 2026 Magnet Penarik Investor

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:17 WIB

Yayasan Filia Gracia Apresiasi Dukungan Dana dan Fasilitas dari Pemkab Mura

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:40 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bupati Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program PKK 2026

Berita Terbaru

H. Fahriadi, S.E., M.M. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya

H. Fahriadi Dorong Kepala Sekolah di Mura Bekerja Profesional

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:23 WIB

DPRD Murung Raya

Pentingnya Keteladanan Ibu Jadi Fokus Utama Legislator Lita Nofriana

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:27 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah.

DPRD Murung Raya

Sorotan DPRD, Kejujuran Responden Kunci Keberhasilan Sensus

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:17 WIB