Pemkab Mura Evaluasi Perda PDRD Untuk Maksimalkan PAD

- Pewarta

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) , Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Rapat ini memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan maupun pedoman pemerintah daerah untuk mengelola pajak daerah dan retribusi daerah kedepannya,” kata Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan sambutan pada acara rapat evaluasi perda tersebut di Jakarta, Kamis (22/5).

Menurut Rahmanto dalam evaluasi itu tentu tidak bisa lepas dari saran serta masukan semua pihak dalam rangka meminimalisir adanya ketidak sepahaman maupun kekeliruan di poin Perda PDRD itu nantinya.

Selain itu, Rahmanto menyebut alasan adanya evaluasi itu tidak lain atas dasar undang-undang yang mewajibkan semua pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi perihal Perda PDRD di daerah masing-masing paling lambat 6 Juni 2025 mendatang.

“Dasarnya dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk mematuhi ketentuan pasal pasal 99 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta ketentuan pasal 127 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023,” jelas Rahmanto.

Dalam kesempatan itu, Rahmanto menyebut jika evaluasi Perda PDRD itu tidak disegerakan tentunya akan merugikan daerah secara fiskal, mengingat bila semakin lama menunda maka semakin besar potensi kehilangan pendapatan asli daerah.

Baca Juga  Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa di Murung Raya

“Selain itu untuk pihak legislatif (DPRD) yang juga hadir pada evaluasi ini saya harapkan bisa cepat memproses Perda PDRD ini dan kepada seluruh OPD agar terus berkoordinasi ke Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan daerah,” tambah Rahmanto.

Terakhir Rahmanto menyampaikan penting untuk saling koordinasi dalam terkait Perda PDRD ini mengingat hasilnya merupakan salah satu andalan sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Murung Raya.

Dalam evaluasi itu juga dihadiri Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, Ketua Bapemperda di DPRD Murung Raya Tuti Marheni, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya atau yang mewakili serta undangan rapat evaluasi terkait lainnya.(*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB