DPRD Mura dan Pemkab Lakukan Pembahasan Raperda Pendirian Perusda

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusda atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Pemberhentian secara Hormat Direktur PDAM Murung Raya dan Usulan tiga Raperda Masa Sidang II bersama-sama dengan Propemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Mura dan dihadiri Wabup Mura Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua II DPRD serta jajaran, Plt.Sekda Mura, para Asisten Setda, anggota DPRD Mura serta stakeholder terkait, Selasa (10/06/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ia juga menekankan pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga  Legislator Mura Minta Mekanisme Pelaporan Desa Terbuka

Sementara itu, DPRD Murung Raya menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda. Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (*)

Berita Terkait

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan
Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat
Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi
Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura
Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem
Selain LKPJ, Ketua DPRD Rumiadi Pimpin Bahas Raperda Inisiatif Kelompok Tani
DPRD Mura Optimis Raperda Kelompok Tani Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Suasana Demokratis di Paripurna Mura, Bebie Sampaikan Pandangan Fraksi PDI-P
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:29 WIB

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:32 WIB

Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB