DPRD Mura dan Pemkab Lakukan Pembahasan Raperda Pendirian Perusda

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusda atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Pemberhentian secara Hormat Direktur PDAM Murung Raya dan Usulan tiga Raperda Masa Sidang II bersama-sama dengan Propemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Mura dan dihadiri Wabup Mura Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua II DPRD serta jajaran, Plt.Sekda Mura, para Asisten Setda, anggota DPRD Mura serta stakeholder terkait, Selasa (10/06/2025).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin memaparkan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ia juga menekankan pentingnya agar Perseroda memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu menangkap dan mengelola peluang usaha berdasarkan potensi sumber daya alam lokal yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Rahmanto menambahkan, Perusda yang ada sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk menginisiasi kembali pembentukan BUMD secara serius.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap usulan pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, serta segera dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sinergi Kunci Kualitas, DPRD Mura Desak Inovasi Sekolah dan Pembinaan Karakter Holistik

Sementara itu, DPRD Murung Raya menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap rencana pendirian Perseroda. Mereka juga memberikan sejumlah masukan kritis, disampaikan oleh DPRD, antara lain terkait kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha milik daerah. (*)

Berita Terkait

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD
DPRD Mura Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Usai Murung Raya Bermazmur 2025
DPRD Bebie Ingatkan Kelangkaan BBM Berpotensi Tingkatkan Angka Inflasi Bahan Pokok
DPRD Mura Dorong Gebyar PAUD Jadi Agenda Rutin Tahunan Pemerintah Daerah
Mariyanto Ajak Pemda Ciptakan Kesetaraan Kesejahteraan di Seluruh Bumi Tira Tangka Balang
DPRD Mura Tegaskan Dukungan pada Guru, Pengabdian Membentuk Masa Depan Anak Bangsa
Pembangunan Sosial Sehat, Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Peran Muhammadiyah di Bidang Kesehatan
Sosialisasi Strategis, Anggota DPRD Lita Norfiana Puji Keterlibatan Narasumber Kemendagri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Rabu, 26 November 2025 - 22:29 WIB

DPRD Mura Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Usai Murung Raya Bermazmur 2025

Rabu, 26 November 2025 - 18:08 WIB

DPRD Bebie Ingatkan Kelangkaan BBM Berpotensi Tingkatkan Angka Inflasi Bahan Pokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:35 WIB

DPRD Mura Dorong Gebyar PAUD Jadi Agenda Rutin Tahunan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 21:37 WIB

Mariyanto Ajak Pemda Ciptakan Kesetaraan Kesejahteraan di Seluruh Bumi Tira Tangka Balang

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB