DPRD Mura Bersama KPK RI Gelar Rakor Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Tim Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) dan seluruh Anggota DPRD terpilih periode 2024 -2029, Gelar Rakor Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Kamis (18/07/2024).

Hadir pada Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Koordinasi dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Ketua DPRD Dr. Doni, SP.,M.Si, Likon, SH.,MM Wakil Ketua I DPRD Mura dan seluruh Anggota DPRD terpilih periode 2024 -2029.

Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah III, Alfi Rahman Waluyo beserta tim bertandang ke Kabupaten Murung Raya. Dalam lawatannya, lembaga antirasuah ini melakukan kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Monitoring Capaian Kerja atau Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Murung Raya.

Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah III, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, ” KPK mendorong DPRD Mura untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi kepada lembaga ini untuk minta arahan dan masukan guna mencegah terjadi gravitasi yang berdampak ke arah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Bawaslu Mura Gelar Sidang Musyawarah Terbuka

Dorongan tersebut disampaikan Alfi Rahman Waluyo mengatakan, ” Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kerja, manajemen, payung hukum dan penguatan lembaga DPRD. Melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP) yaitu layanan publik (pelayanan prima) DPRD punya kewajiban mengingatkan pemda, katanya.

Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).

Ini merupakan kesempatan yang berharga bagi DPRD mendapatkan penjelasan langsung dari KPK RI terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar anggota DPRD dapat bekerja dengan baik, dan tenang sesuai dengan koridor aturan UU yang sudah ditetapkan, tukasnya.

Dalam rapat tersebut juga membahas bagaimana koordinasi instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dan juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kabupaten Murung Raya.

Pada penyampaian materi Sinergi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan bahwa terdapat fokus area dengan 5 Kebijakan Presiden, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.” tuturnya.

Menanggapi rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni,SP.,M.Si menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mengapresiasi dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintegrasi tersebut.

Baca Juga  PKK Wadah Bagi Perempuan Ikut Berperan Dalam Kemajuan Pembangunan

“Selaku pimpinan DPRD Murung Raya, kami mengapresiasi dan mendukung KPK dan tim koordinasi yang tidak henti-hentinya memberikan perhatian serius kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan upaya pencegahan yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan administrasi di wilayah Pemkab mura,” kata Doni.(*)

Berita Terkait

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Fokus Peningkatan SDM Aparatur, Bupati Mura Resmikan Bimtek Kearsipan Digital SRIKANDI
Wujudkan Pelayanan Publik Transparan, Bupati Mura Buka Pelatihan Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB