DPRD Mura Bersama KPK RI Gelar Rakor Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Tim Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) dan seluruh Anggota DPRD terpilih periode 2024 -2029, Gelar Rakor Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Kamis (18/07/2024).

Hadir pada Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Koordinasi dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Ketua DPRD Dr. Doni, SP.,M.Si, Likon, SH.,MM Wakil Ketua I DPRD Mura dan seluruh Anggota DPRD terpilih periode 2024 -2029.

Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah III, Alfi Rahman Waluyo beserta tim bertandang ke Kabupaten Murung Raya. Dalam lawatannya, lembaga antirasuah ini melakukan kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Monitoring Capaian Kerja atau Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Murung Raya.

Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah III, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, ” KPK mendorong DPRD Mura untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi kepada lembaga ini untuk minta arahan dan masukan guna mencegah terjadi gravitasi yang berdampak ke arah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Pentingnya Disiplin dan Kekompakan, Pesan Kunci Bupati Heriyus kepada Kafilah Mura di MTQH Kalteng

Dorongan tersebut disampaikan Alfi Rahman Waluyo mengatakan, ” Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kerja, manajemen, payung hukum dan penguatan lembaga DPRD. Melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP) yaitu layanan publik (pelayanan prima) DPRD punya kewajiban mengingatkan pemda, katanya.

Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).

Ini merupakan kesempatan yang berharga bagi DPRD mendapatkan penjelasan langsung dari KPK RI terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar anggota DPRD dapat bekerja dengan baik, dan tenang sesuai dengan koridor aturan UU yang sudah ditetapkan, tukasnya.

Dalam rapat tersebut juga membahas bagaimana koordinasi instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dan juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kabupaten Murung Raya.

Pada penyampaian materi Sinergi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan bahwa terdapat fokus area dengan 5 Kebijakan Presiden, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.” tuturnya.

Menanggapi rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni,SP.,M.Si menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mengapresiasi dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang terintegrasi tersebut.

Baca Juga  Pemkab Mura Resmi Buka Lomba Duta Baca 2025, Fokus Peningkatan Minat Baca Pelajar

“Selaku pimpinan DPRD Murung Raya, kami mengapresiasi dan mendukung KPK dan tim koordinasi yang tidak henti-hentinya memberikan perhatian serius kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan upaya pencegahan yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan administrasi di wilayah Pemkab mura,” kata Doni.(*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB