InsideBorneo.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menyambut baik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Opini ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Anggota DPRD Murung Raya, Rejikinoor, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi atas diraihnya opini WTP ini. “Kami sangat bangga dengan hasil ini, karena opini WTP merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, sehingga kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah,” kata Rejikinoor. Selasa,(2/9/2025) di Puruk Cahu.
Rejikinoor juga menekankan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya. “Kami telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan hasil ini merupakan bukti bahwa kerja sama kita telah membuahkan hasil,” tambah Rejikinnor.
Rejikinoor juga berharap bahwa opini WTP ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap bahwa pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah,” kata Rejikinoor.
Dengan diraihnya opini WTP ini, DPRD Murung Raya berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami akan terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rejikinoor.(*)






