Insideborneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan pegawai terkait dari Pemkab Murung Raya di aula Bapperida Prov. Kalteng.
Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, mewakili Bupati Heriyus, menyatakan bahwa penyusunan RKPD bertujuan menyediakan peta jalan jelas dan terukur bagi Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “RKPD ini penting untuk sinkronisasi kebijakan dan kebutuhan riil daerah,” katanya.
Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Prov. Kalteng, Fredy Darinton, mewakili Kepala Bapperida, menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas Pemerintah Daerah. Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Kalteng tentang prioritas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber-sumber seperti pajak kendaraan bermotor, pajak dari investor, dan lainnya untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Tahun 2026 Kabupaten Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah serta berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. “Ini akan membantu pembangunan yang lebih terukur dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Yulianus. (*)






