Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu digelar di aula rumah sakit, dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Senin (7/7/2025). Asesmen ini dilakukan untuk evaluasi mendalam terhadap mutu pelayanan dan manajemen RSUD Puruk Cahu, memastikan rumah sakit ini sesuai dengan standar kelas C.
Wabup Rahmanto Muhidin menyatakan bahwa hasil asesmen ulang membuktikan RSUD Puruk Cahu telah memenuhi seluruh persyaratan standar rumah sakit kelas C. “Menjawab isu yang sempat muncul, pernyataan ketidaksesuaian dari pihak Kementerian adalah tidak benar. RSUD Puruk Cahu sudah sesuai standar kelas C berdasarkan hasil asesmen,” ujar Rahmanto.
Pirman Prihatin, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, tekankan bahwa asesmen ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan fasilitas kesehatan dan kapasitas sumber daya manusia untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata. “Seluruh kriteria standar kelas C telah terpenuhi dan disaksikan unsur pimpinan serta lembaga terkait,” kata Pirman.
Acara asesmen ulang ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan Wabup Rahmanto Muhidin bersama sejumlah pejabat, di antaranya Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, dan perwakilan BPJS Kesehatan Muara Teweh Yupisa. (*)






