Solusi Kesejahteraan Warga, Kartu Hebat BLT Mura Siap Diluncurkan Bertepatan HUT Kabupaten

- Pewarta

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Kabar baik bagi warga Murung Raya (Mura). Pemerintah Kabupaten Mura akan meluncurkan Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 1 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten ke-23. Program ini diposisikan sebagai solusi nyata untuk membantu warga kurang mampu secara ekonomi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Rabu (16/07/2025). Pernyataan ini muncul saat ia memimpin rapat krusial yang bertujuan memverifikasi penerima Kartu Hebat BLT. Rapat tersebut diselenggarakan untuk memastikan program berjalan optimal.

Pertemuan tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor yang penting, termasuk Dinas Sosial, perwakilan dari 10 kecamatan, Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), dan sejumlah instansi teknis terkait lainnya. Rahmanto menekankan bahwa keakuratan data penerima adalah kunci utama.

Wabup Rahmanto menegaskan bahwa bantuan harus tepat sasaran dan datanya tidak boleh tumpang tindih dengan penerima yang sudah terdaftar di program pemerintah pusat maupun provinsi. “Kami ingin setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, baik itu mulai lahir hingga lanjut usia,” tambahnya, bahkan mencakup santunan kematian.

Program Kartu Hebat BLT ini merupakan salah satu dari sembilan program unggulan Pemkab Murung Raya periode 2025-2030. Rahmanto berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan slogan Murung Raya Hebat semakin maju dan semakin sejahtera.

Baca Juga  Demi Keselamatan Warga, Pemkab Mura Segera Bongkar Pasar Pelita Hilir

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Mizam Chandrapati, menjelaskan rincian teknis pengumpulan data. Penerima bantuan Kartu Hebat BLT dipadukan dari berbagai sumber, mulai dari usulan RT, kelurahan, desa, hingga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mizam menambahkan, proses penting selanjutnya adalah verifikasi lapangan, yang dijadwalkan berlangsung antara 17-20 Juli 2025. Proses ini akan melibatkan aparat kecamatan, pendamping desa (P3MD), pendamping lokal desa (PLD), dan tim teknis. Hasil verifikasi lapangan ini kemudian akan divalidasi ulang oleh Dinas Sosial bersama instansi terkait sebelum diluncurkan pada tanggal 1 Agustus. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:10 WIB

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Berita Terbaru