Pembangunan Berbasis Data, DPRD Mura Sahkan RPJMD 2025–2029 Sebagai Pedoman Kebijakan

- Pewarta

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna di Puruk pada Kamis (24/7/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sesuai dengan aturan. Pembahasan Raperda RPJMD telah melibatkan Panitia Kerja (Panja) DPRD dan Pemerintah Daerah secara intensif sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2025, mencakup pembicaraan tingkat satu dan tingkat dua.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Raperda RPJMD, Bebie, melaporkan bahwa Panja DPRD menyetujui secara umum visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi yang termuat dalam dokumen tersebut. Panja sepakat mendukung program unggulan Pemda.

Namun, Bebie menekankan syarat penting: program-program tersebut harus didasarkan pada data yang valid dan terverifikasi secara adil. Perda nantinya akan mengatur penerapan program berdasarkan validitas data ini, menjamin kebijakan yang tepat sasaran.

Dijelaskan bahwa Perda RPJMD 2025-2029 memiliki peran strategis sebagai kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan teknis. Dokumen ini juga bersifat responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan riil warga Murung Raya.

Rapat paripurna penting yang dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, ini juga dirangkai dengan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Ini menunjukkan langkah cepat Pemkab dan DPRD dalam memulai siklus perencanaan anggaran berikutnya. (*)

Baca Juga  Dukungan DPRD Murung Raya untuk STQ XII, Dina Maulidah Soroti Peran Penting Syiar Al-Qur'an

Berita Terkait

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan
Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat
Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi
Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura
Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem
Selain LKPJ, Ketua DPRD Rumiadi Pimpin Bahas Raperda Inisiatif Kelompok Tani
DPRD Mura Optimis Raperda Kelompok Tani Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Suasana Demokratis di Paripurna Mura, Bebie Sampaikan Pandangan Fraksi PDI-P
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:29 WIB

DPRD Mura Ajak Pejabat Baru Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Kesejahteraan

Senin, 16 Maret 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

Lewat LASQI NJ, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Gelar Silaturahmi Religi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dina Maulidah, UMKM Adalah Tulang Punggung Utama Perekonomian Mura

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:32 WIB

Dorong Ekonomi Inklusif, Wakil Ketua Komisi II Johansyah Tekankan Sinergi Ekosistem

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Rumiadi, Pejabat Baru Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan Rakyat

Senin, 16 Mar 2026 - 21:26 WIB