Pembangunan Berbasis Data, DPRD Mura Sahkan RPJMD 2025–2029 Sebagai Pedoman Kebijakan

- Pewarta

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna di Puruk pada Kamis (24/7/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sesuai dengan aturan. Pembahasan Raperda RPJMD telah melibatkan Panitia Kerja (Panja) DPRD dan Pemerintah Daerah secara intensif sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2025, mencakup pembicaraan tingkat satu dan tingkat dua.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Raperda RPJMD, Bebie, melaporkan bahwa Panja DPRD menyetujui secara umum visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi yang termuat dalam dokumen tersebut. Panja sepakat mendukung program unggulan Pemda.

Namun, Bebie menekankan syarat penting: program-program tersebut harus didasarkan pada data yang valid dan terverifikasi secara adil. Perda nantinya akan mengatur penerapan program berdasarkan validitas data ini, menjamin kebijakan yang tepat sasaran.

Dijelaskan bahwa Perda RPJMD 2025-2029 memiliki peran strategis sebagai kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan teknis. Dokumen ini juga bersifat responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan riil warga Murung Raya.

Rapat paripurna penting yang dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, ini juga dirangkai dengan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Ini menunjukkan langkah cepat Pemkab dan DPRD dalam memulai siklus perencanaan anggaran berikutnya. (*)

Baca Juga  Sinergi Legislatif dan Eksekutif, Rejikinoor Pantau Panen Raya Padi Gogo di Desa Karali

Berita Terkait

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura
DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA
Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah
Rejikinoor Ajak Masyarakat Fokus pada Kontribusi Positif bagi Mura
Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas
Peringati Hardiknas, Rejikinoor Desak Percepatan Digitalisasi Sekolah di Pelosok
Ketua Komisi II Bebie Tegaskan Perlindungan Hak dan Keselamatan bagi Lulusan Vokasi
Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, Dina Maulidah Ajak Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2026, Dina Maulidah Komitmen Perjuangkan Anggaran Mutu Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:25 WIB

Rejikinoor Ajak Masyarakat Fokus pada Kontribusi Positif bagi Mura

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:56 WIB

Johansyah, Pemerataan Akses Pendidikan Hingga Pelosok Mura Harus Jadi Prioritas

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB