InsideBorneo com, Puruk Cahu – Distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Kartu Hebat di Kabupaten Murung Raya (Mura) mencuatkan isu krusial mengenai ketepatan data penerima. Dinas Sosial Mura mengumumkan bahwa pada penyaluran triwulan III 2025, sebanyak 800 calon penerima terpaksa dicoret setelah proses verifikasi data yang ketat.
Dari usulan awal 1.900 orang, hanya 1.100 warga miskin yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta per tiga bulan. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Fitrianul Fahriman, di Puruk Cahu, Senin (20/10).
“Kami menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai saringan utama. Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi,” jelas Fitrianul.
Penerima Kartu Hebat BLT adalah mereka yang tidak menerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT dari dana desa.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, membenarkan bahwa program yang menjangkau lansia, anak terlantar, penyandang disabilitas, miskin ekstrem, dan ODGJ ini merupakan realisasi dari janji Pilkada 2024. Meskipun jumlah penerima saat ini 1.100, Rahmanto bertekad untuk memperluas jangkauan.
“Saya meminta kepada seluruh kepala desa di 116 desa dan sembilan kelurahan untuk proaktif membantu pemerintah dengan menyerahkan data warga yang benar-benar sesuai kriteria. Kita harus memastikan setiap rupiah dana ini menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” pinta Rahmanto.
Penyaluran dana Rp1 juta per orang per triwulan ini telah difasilitasi oleh PT Bank Kalteng, yang memungkinkan transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, menjamin transparansi dan efisiensi.(*)






