InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) berhasil memperkuat konektivitas wilayahnya melalui penerimaan hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR pada 4/08/2025. Langkah ini disambut baik oleh jajaran Pemkab sebagai wujud perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur di daerah terpencil.
Aset yang diserahkan berupa infrastruktur jembatan vital di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah. Aset tersebut meliputi Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01.
Prosesi serah terima dilaksanakan di aula A Kantor Bupati Mura. Acara tersebut menjadi momentum penting yang dihadiri oleh perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson, dan unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura.
Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya menegaskan filosofi pembangunan daerah. Menurutnya, “Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan,” yang sangat fundamental bagi pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat.
Heriyus juga secara eksplisit menyoroti keterbatasan anggaran daerah sebagai kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar. Oleh sebab itu, bantuan dan kolaborasi dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, menjadi sangat penting dan dibutuhkan.
Melalui hibah ini, Pemkab Mura optimis dapat memastikan infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Nasional yang mengedepankan asas keadilan dan pemerataan pembangunan antarwilayah.(*)






