Percepatan Isbat Nikah, Pemkab Mura Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag Mura

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dalam rangka mempercepat pemenuhan hak-hak hukum masyarakat terkait status perkawinan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) resmi menjalin kolaborasi erat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Mura, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Kantor Kementerian Agama Mura pada Senin, 27 Oktober 2025. Pelaksanaan acara ini berlangsung khidmat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya.

​Nota Kesepakatan ini secara khusus mengatur penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah. Isbat Nikah merupakan proses pengesahan pernikahan yang telah dilangsungkan secara agama namun belum tercatat atau belum memiliki kekuatan hukum resmi dari negara. Inisiatif Pemkab Mura ini bertujuan untuk memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang masih menghadapi masalah legalitas pernikahan.

​Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Mura, Gema Topan Tidja, menjelaskan pentingnya kegiatan ini. Menurutnya, Sidang Keliling Isbat Nikah ini merupakan upaya Pemkab Mura untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan dan elemen data kependudukan. Dampak langsungnya adalah perubahan status kawin yang sebelumnya belum tercatat menjadi status kawin tercatat pada Kartu Keluarga (KK).

​Kegiatan operasional dari Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah ini direncanakan akan berlangsung selama empat hari, mulai dari 24 November s/d 27 November 2025. Untuk periode tersebut, Pemkab Mura menargetkan dapat melayani pengesahan pernikahan bagi 75 orang peserta yang selama ini pernikahannya belum terdaftar secara hukum.

Baca Juga  Lepas Ratusan Peserta FBIM Mura, Hermon Harap Raih Hasil Maksimal

​Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, Kepala Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, dan Kepala kantor Kementerian Agama Mura, Marzuki Rahman. Kehadiran para pimpinan lembaga ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

​Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Mura membuktikan keseriusan dalam memfasilitasi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan dan kepastian hukum. Kolaborasi antara eksekutif, yudikatif (Pengadilan Agama), dan lembaga keagamaan (Kemenag) ini menjadi model sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan warga.(*)

Berita Terkait

Bupati Mura Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan Saat Sambut Gubernur Kalteng
Tingkatkan Citra Daerah, Pemkab Mura Perketat Standar Pelayanan Akomodasi Tamu HUT
Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:38 WIB

Tingkatkan Citra Daerah, Pemkab Mura Perketat Standar Pelayanan Akomodasi Tamu HUT

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB