Pemkab Mura Jamin Proses Mediasi PT BBP Sesuai Aturan Hukum

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan jaminan penuh bahwa proses mediasi antara PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan karyawannya akan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dalam mediasi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

​Mediasi yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab. Mura ini merupakan langkah konkret Pemkab untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan yang muncul akibat peralihan perusahaan. Kehadiran Forkopimda dan instansi terkait menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengawal setiap tahapannya.

​Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menegaskan prinsip fundamental Pemkab: “Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.” Pernyataan ini menjadi mandate bagi semua pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut.

​Karyawan, yang hadir sebanyak 55 orang, memanfaatkan forum yang difasilitasi Pemkab ini untuk menyuarakan secara langsung tuntutan mereka. Kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) menjadi PT. BBP adalah poin utama yang menjadi perhatian serius Pemkab Mura.

​Pemkab secara tegas meminta pihak manajemen yang diwakili oleh Abdul Kadir untuk menanggapi masukan karyawan dengan itikad baik. Manajemen pun menyatakan komitmen untuk mencari penyelesaian yang sejalan dengan ketentuan hukum dan akan berkoordinasi penuh dengan Pemda Mura.

Baca Juga  Generasi Milenial Perlu Pengawasan Orang Tua Dalam Menggunakan Medsos

​Tujuan akhir dari intervensi Pemkab Mura adalah untuk memastikan tercapainya kesepahaman yang legal dan berkeadilan. Pemkab berharap hubungan kerja di PT. BBP dapat berlangsung harmonis, tertib, dan memberikan kepastian masa depan bagi para pekerja di Murung Raya.(*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB