Pemkab Mura Jamin Proses Mediasi PT BBP Sesuai Aturan Hukum

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan jaminan penuh bahwa proses mediasi antara PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan karyawannya akan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dalam mediasi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

​Mediasi yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab. Mura ini merupakan langkah konkret Pemkab untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan yang muncul akibat peralihan perusahaan. Kehadiran Forkopimda dan instansi terkait menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengawal setiap tahapannya.

​Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menegaskan prinsip fundamental Pemkab: “Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.” Pernyataan ini menjadi mandate bagi semua pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut.

​Karyawan, yang hadir sebanyak 55 orang, memanfaatkan forum yang difasilitasi Pemkab ini untuk menyuarakan secara langsung tuntutan mereka. Kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) menjadi PT. BBP adalah poin utama yang menjadi perhatian serius Pemkab Mura.

​Pemkab secara tegas meminta pihak manajemen yang diwakili oleh Abdul Kadir untuk menanggapi masukan karyawan dengan itikad baik. Manajemen pun menyatakan komitmen untuk mencari penyelesaian yang sejalan dengan ketentuan hukum dan akan berkoordinasi penuh dengan Pemda Mura.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Hadiri Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

​Tujuan akhir dari intervensi Pemkab Mura adalah untuk memastikan tercapainya kesepahaman yang legal dan berkeadilan. Pemkab berharap hubungan kerja di PT. BBP dapat berlangsung harmonis, tertib, dan memberikan kepastian masa depan bagi para pekerja di Murung Raya.(*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:10 WIB

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Berita Terbaru