InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) menunjukkan perhatian besar terhadap data sektoral sebagai fondasi kebijakan publik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Aula A Kantor Bupati.
Plt. Kepala Diskominfo SP Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peningkatan kualitas pengelolaan data sektoral adalah target utama Pemkab Mura.
Rahmat menekankan bahwa seiring perkembangan zaman, pengelolaan data berkualitas merupakan keharusan mutlak. Ia secara eksplisit menyebutkan bahwa data sektoral adalah fondasi dari setiap kebijakan publik yang diambil oleh Pemkab Mura.
Ia memperingatkan bahwa tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan tidak akan optimal, sebuah risiko yang dihindari oleh Pemkab Mura. Oleh karena itu, kualitas data menjadi prioritas.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang membuka acara, mengamini pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa SDI bertujuan menciptakan satu sumber data valid. Program ini mendorong adanya interoperabilitas antarinstansi di Pemkab Mura.
Dalam penutupnya pada rapat 26 Agustus 2025 ini, Wakil Bupati menghimbau kepala dinas untuk memastikan data sektoral lengkap, akurat, dan tepat waktu, serta aktif berkoordinasi dengan walidata daerah. Ini adalah langkah konkret Pemkab Mura dalam menyusun dan menyajikan data dengan benar.(*)






