Pemkab Mura Targetkan Usulan 1.321 PPPK Paruh Waktu Tuntas 20 Agustus 2025

- Pewarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat untuk memenuhi batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN. Setelah menuntaskan finalisasi verifikasi data pada Senin, 18 Agustus 2025, Pemkab menargetkan usulan 1.321 PPPK Paruh Waktu segera dikirimkan.

​Kegiatan finalisasi verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu ini berlangsung di aula A kantor Bupati dan dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Murung Raya, Batara. Fokus utama rapat adalah mengunci data akhir yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

​Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa data akhir yang akan diusulkan Pemkab Murung Raya berjumlah 1.321 orang. Angka ini merupakan hasil penyaringan dan penyesuaian dari data awal 1.335 orang, dikurangi 17 orang yang berhenti, dikurangi 1 orang lain, dan ditambah 4 orang dari PPPK Penuh Waktu Tahap II.

​Patusiadi menekankan urgensi pengiriman usulan tersebut. “Besok atau lusa sudah kita usulkan sebanyak 1.321 orang PPPK Paruh Waktu ke MenPAN-RB,” tegasnya dalam laporan di hadapan Asisten III Setda Mura dan perwakilan OPD.

​Batas waktu pengusulan yang ditetapkan oleh MenPAN-RB menjadi motivasi utama Pemkab Mura untuk segera menyelesaikan proses ini. Patusiadi menyebutkan bahwa tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas waktu paling lambat usulan harus sudah diterima oleh kementerian.

Baca Juga  Asisten I Pemkab Mura, Pelayanan Publik Cepat dan Responsif Kunci di Era Digital

​Kecepatan dan ketepatan waktu ini menunjukkan keseriusan Pemkab Murung Raya dalam menjalankan amanat penataan non-ASN, sekaligus memastikan nasib ribuan pegawai dapat segera terakomodasi sesuai regulasi pemerintah pusat.(*)

Berita Terkait

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN
Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak
Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT
Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030
Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:10 WIB

Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemkab Mura Gelar Pembinaan Spiritual ASN

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Mura Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Perempuan dan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Pemkab Mura Matangkan Transparansi Beasiswa Kartu HEBAT

Kamis, 10 September 2026 - 22:50 WIB

Dorong Sinergi Daerah, Pemkab Mura Hadiri Pengukuhan Pengurus DPK LASQI Masa Bakti 2026–2030

Kamis, 10 September 2026 - 22:32 WIB

Bupati Heriyus Urai Bidang Prioritas Raperda Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha

Berita Terbaru