InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) merespons cepat laporan masyarakat mengenai kenaikan harga beras premium. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Mura bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaksanakan pemantauan harga eceran tertinggi (HET) beras premium di Puruk Cahu pada Rabu (5/11/2025).
Kunjungan tim Bapanas yang dipimpin oleh Razif ini secara langsung didampingi oleh seluruh jajaran Pemkab Mura yang membidangi pangan dan perdagangan, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Disperindagkop UKM, serta Bagian Ekonomi dan SDA Setda. Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Mura dalam menjaga daya beli masyarakat.
Dari hasil pemantauan, terkonfirmasi bahwa kenaikan harga beras premium selain dipengaruhi oleh harga dari daerah pemasok, juga sangat disebabkan oleh kondisi geografis dan jarak tempuh yang ekstrem menuju wilayah pedalaman Mura. Faktor ini membuat biaya distribusi menjadi komponen harga yang sangat signifikan.
Kadis Ketahanan Pangan Mura, Lentine Miraya, menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan usulan krusial kepada tim Bapanas. Usulan tersebut terkait dengan perlunya subsidi biaya pengangkutan dari Pusat, mengingat keterbatasan regulasi Pemkab untuk menggunakan dana daerah dalam skema subsidi distribusi.
Meskipun demikian, Plt. Kepala Disperindagkop UKM, Roy Chahyadi, melaporkan bahwa Pemkab Mura telah mengintervensi pasar melalui operasi pasar murah yang terbukti efektif menekan dampak kenaikan harga beras premium di tingkat pengecer.
Pemkab Mura berharap hasil pemantauan yang menunjukkan kenaikan harga dan tantangan distribusi ini dapat menjadi perhatian serius Bapanas. Tindak lanjut ke kementerian terkait diharapkan dapat membuahkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat di daerah terpencil seperti Murung Raya.(*)






