InsideBorneo.com, Puruk Cahu –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Bupati Heriyus menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Desa Bahitom, Kecamatan Murung. Desa ini terpilih mewakili Kabupaten Mura dan menjadi desa pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dinilai dalam program Desa Percontohan Anti Korupsi. Penilaian dilaksanakan pada hari Senin, 3 November 2025.
Acara yang dipusatkan di gedung pertemuan Desa Bahitom ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Pemkab Mura dan unsur Forkopimda. Kehadiran para pimpinan daerah menegaskan betapa pentingnya program ini dalam upaya Pemkab Mura membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati Heriyus, dalam sambutannya, secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai dari Provinsi Kalteng. Beliau berharap proses pembinaan dan penilaian ini dapat memberikan hasil yang maksimal, menjadikan Desa Bahitom sebagai benchmark integritas di Kalteng.
Heriyus menjelaskan bahwa program anti korupsi di desa adalah gerakan kolektif yang difokuskan pada upaya membangun benteng pertahanan integritas. Penilaian komprehensif pada 3 November 2025 berupaya memastikan bahwa nilai kejujuran dan akuntabilitas tertanam kuat dalam budaya kerja desa.
Pemkab Mura sangat menyadari bahwa desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemkab mendukung penuh setiap langkah yang diambil untuk menjadikan desa sebagai contoh terbaik dalam tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemkab Murung Raya berharap keberhasilan Desa Bahitom dalam penilaian ini dapat menjadi kebanggaan daerah sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain di Mura. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari korupsi, demi kesejahteraan masyarakat.(*)






