Pemkab Mura Siapkan Raperbup Insentif Pemuka Agama, Teknis Pelaksanaan Dipercepat

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat merespons Raperda Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Bupati Heriyus mengumumkan bahwa Pemkab telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai payung hukum teknis pelaksanaan. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun di DPRD Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).

​Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda strategis yang dihadiri oleh Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah, yang bertujuan membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2026 dan Raperda Investasi.

​Fokus utama Heriyus dalam rapat tersebut adalah menyampaikan dukungan resmi Pemkab terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Dukungan ini didasarkan pada keselarasan program tersebut dengan visi dan misi Pemkab Mura yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

​Kesiapan Pemkab ditunjukkan dengan langkah proaktif penyusunan Raperbup. Heriyus menjelaskan bahwa dokumen Raperbup tersebut akan mengatur mekanisme dan teknis pemberian insentif secara rinci, memastikan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

​Saat ini, Raperbup tersebut sedang dalam proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, sebuah langkah yang mempercepat proses legalisasi agar insentif dapat segera disalurkan. Heriyus menekankan pentingnya harmonisasi aturan ini.

​”Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat selaras, sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan Perundang-Undangan,” ujar Heriyus, menunjukkan komitmen Pemkab untuk menciptakan regulasi yang solid dan terintegrasi demi meningkatkan motivasi pemuka agama di Mura.(*)

Baca Juga  ​Bupati Murung Raya Dorong Pejabat Kuasai Platform Digital demi Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB