Pemkab Mura Siapkan Raperbup Insentif Pemuka Agama, Teknis Pelaksanaan Dipercepat

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat merespons Raperda Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Bupati Heriyus mengumumkan bahwa Pemkab telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai payung hukum teknis pelaksanaan. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun di DPRD Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).

​Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda strategis yang dihadiri oleh Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta Kepala Perangkat Daerah, yang bertujuan membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2026 dan Raperda Investasi.

​Fokus utama Heriyus dalam rapat tersebut adalah menyampaikan dukungan resmi Pemkab terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Dukungan ini didasarkan pada keselarasan program tersebut dengan visi dan misi Pemkab Mura yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

​Kesiapan Pemkab ditunjukkan dengan langkah proaktif penyusunan Raperbup. Heriyus menjelaskan bahwa dokumen Raperbup tersebut akan mengatur mekanisme dan teknis pemberian insentif secara rinci, memastikan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

​Saat ini, Raperbup tersebut sedang dalam proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, sebuah langkah yang mempercepat proses legalisasi agar insentif dapat segera disalurkan. Heriyus menekankan pentingnya harmonisasi aturan ini.

​”Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat selaras, sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan Perundang-Undangan,” ujar Heriyus, menunjukkan komitmen Pemkab untuk menciptakan regulasi yang solid dan terintegrasi demi meningkatkan motivasi pemuka agama di Mura.(*)

Baca Juga  Tingkatkan Kematangan Organisasi, Pemkab Mura Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026

Berita Terkait

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura
Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga
Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu
Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura
Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan
Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Heriyus Meluncurkan Kartu Hebat Subsidi Suku Bunga
Momen Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya, Gubernur Agustiar dan Bupati Heriyus Gelar Pasar Murah
Momen HUT Ke-24, Pemkab Mura Tebar Dua Program Strategis Layanan Publik dan Ekonomi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Hadirkan Artis Nasional dan Musisi Lokal, Bupati Heriyus Beri Hiburan Berkualitas untuk Warga Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Pemkab Mura Gelar Malam Hiburan Rakyat Pertautkan Kebersamaan Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Usung Tema Sinergi, Bupati Heriyus Ajak Seluruh Elemen Bangun Tana Malai Tolung Lingu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Dukungan Para Undangan pada Peringatan HUT Ke-24 Pemkab Mura

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Gubernur Kalteng dan Bupati Mura Jadikan Sektor Pendidikan Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru