InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III DPRD Mura.
Dalam forum paripurna tersebut, Bupati Heriyus mengungkapkan keyakinannya bahwa proses pembahasan yang melibatkan kedua belah pihak adalah mekanisme yang tepat guna mempertajam program kegiatan. Tujuannya agar anggaran yang disusun benar-benar fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Heriyus didampingi oleh pejabat penting Pemkab, termasuk Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, dan Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu. Kehadiran jajaran Pemkab secara lengkap menunjukkan kesiapan mereka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan anggota DPRD.
Bupati Mura menekankan bahwa dokumen RAPBD 2026 bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi merupakan dokumen yang mengandung harapan dan aspirasi seluruh masyarakat Murung Raya. Oleh karena itu, kolaborasi yang kuat sangat diperlukan untuk mewujudkannya.
Ia berharap pembahasan APBD 2026 dapat menghasilkan kesepakatan yang memungkinkan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien di tahun mendatang.
Sinergi yang kuat antara Pemkab dan DPRD ini diharapkan menjadi landasan pacu untuk mencapai visi jangka panjang daerah. Hal ini adalah langkah nyata dalam upaya mewujudkan masyarakat Murung Raya Hebat yang semakin maju dan sejahtera menuju target Murung Raya Emas Tahun 2030.(*)






