Pemkab Mura Pastikan Penetapan NI PPPK 1.313 Orang Berjalan Transparan

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengumumkan secara resmi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK. Proses penetapan ini dipastikan berjalan transparan oleh jajaran Pemkab.

Pada acara pelantikan dan penyerahan SK yang digelar Kamis, 6 November 2025, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, memaparkan data detail mengenai penetapan jumlah PPPK Paruh Waktu.

Patusiadi menjelaskan bahwa dari jumlah usulan awal sebanyak 1.321 orang, yang berhasil ditetapkan NI PPPK adalah sebanyak 1.313 orang. Data ini menunjukkan akurasi dan ketelitian Pemkab dalam proses kepegawaian.

Terdapat 8 orang yang tidak dapat melanjutkan proses penetapan karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai Non-ASN di Kabupaten Murung Raya. Keterangan ini diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Pemkab.

Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pengangkatan ini didasarkan pada kebutuhan riil Pemkab dan bertujuan untuk memperkuat struktur pelayanan di berbagai perangkat daerah.

Pemkab Mura berharap, dengan adanya kejelasan status dan jumlah personel baru ini, kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal. PPPK yang baru dilantik diinstruksikan untuk segera melaksanakan tugas dan pengabdian demi kepentingan masyarakat, Bangsa, dan Negara.(*)

Baca Juga  Upaya Pemkab Mura Melestarikan Budaya Lewat Ajang Lomba Balogo

Berita Terkait

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Fokus Peningkatan SDM Aparatur, Bupati Mura Resmikan Bimtek Kearsipan Digital SRIKANDI
Wujudkan Pelayanan Publik Transparan, Bupati Mura Buka Pelatihan Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB