Pemkab Mura Pastikan Penetapan NI PPPK 1.313 Orang Berjalan Transparan

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengumumkan secara resmi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK. Proses penetapan ini dipastikan berjalan transparan oleh jajaran Pemkab.

Pada acara pelantikan dan penyerahan SK yang digelar Kamis, 6 November 2025, di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, memaparkan data detail mengenai penetapan jumlah PPPK Paruh Waktu.

Patusiadi menjelaskan bahwa dari jumlah usulan awal sebanyak 1.321 orang, yang berhasil ditetapkan NI PPPK adalah sebanyak 1.313 orang. Data ini menunjukkan akurasi dan ketelitian Pemkab dalam proses kepegawaian.

Terdapat 8 orang yang tidak dapat melanjutkan proses penetapan karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai Non-ASN di Kabupaten Murung Raya. Keterangan ini diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Pemkab.

Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pengangkatan ini didasarkan pada kebutuhan riil Pemkab dan bertujuan untuk memperkuat struktur pelayanan di berbagai perangkat daerah.

Pemkab Mura berharap, dengan adanya kejelasan status dan jumlah personel baru ini, kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal. PPPK yang baru dilantik diinstruksikan untuk segera melaksanakan tugas dan pengabdian demi kepentingan masyarakat, Bangsa, dan Negara.(*)

Baca Juga  Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Berita Terkait

Pemkab Mura Pastikan Proyek Pembangunan 2026 Berjalan Tepat Sasaran
Strategi Pemkab Mura Kendalikan Harga Pokok Melalui Penguatan TPID
Tekan Risiko Hukum, Pemkab Mura Sosialisasikan Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkab Mura Jamin Akses Bantuan Pendidikan Bagi Santri dan Pelajar
Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan
Apresiasi Kinerja SAKIP, Pemkab Mura Dorong ASN Pertahankan Prestasi
Pemkab Mura Perkuat Pengawasan Sarana Makan Bergizi Gratis di Desa Bahitom
HPN 2026: PWI Murung Raya Hadiri Puncak Peringatan di Banten, Cak Imin Tekankan Nurani di Atas Algoritma
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:29 WIB

Pemkab Mura Pastikan Proyek Pembangunan 2026 Berjalan Tepat Sasaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:49 WIB

Strategi Pemkab Mura Kendalikan Harga Pokok Melalui Penguatan TPID

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:32 WIB

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Mura Sosialisasikan Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 9 Februari 2026 - 23:44 WIB

Pemkab Mura Jamin Akses Bantuan Pendidikan Bagi Santri dan Pelajar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan

Berita Terbaru

Murung Raya

Pemkab Mura Pastikan Proyek Pembangunan 2026 Berjalan Tepat Sasaran

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:29 WIB

Murung Raya

Strategi Pemkab Mura Kendalikan Harga Pokok Melalui Penguatan TPID

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:49 WIB