InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah merampungkan penyampaian hasil pelaksanaan reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil). Kegiatan penting ini merupakan puncak dari upaya mereka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan. Laporan hasil reses tersebut disajikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar pada hari Jumat, 7 November 2025.
Juru bicara Tim Reses Dapil I, Lita Norfiana, memimpin penyampaian laporan yang menggarisbawahi komitmen DPRD sebagai wakil rakyat. Reses, bagi Lita, bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan implementasi nyata dari fungsi legislatif untuk menjembatani keinginan warga dengan kebijakan pemerintah daerah. Tim Dapil I sendiri telah melaksanakan kegiatan reses di wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Kegiatan reses Tim Dapil I ini berlangsung intensif selama enam hari, terhitung mulai dari 16 hingga 21 Oktober 2025. Selama periode tersebut, anggota dewan Dapil I turun langsung ke sejumlah desa untuk berinteraksi dengan warga. Kunjungan di Kecamatan Murung mencakup Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.
Di Kecamatan Tanah Siang Selatan, semangat yang sama ditunjukkan dengan kunjungan ke Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng. Aspirasi yang berhasil dihimpun sangat beragam, mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai lini pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pemberdayaan ekonomi.
Lita Norfiana menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah dihimpun melalui kegiatan reses tersebut akan menjadi dokumen krusial. Hasil reses ini diposisikan sebagai dasar utama dalam proses penyusunan dan evaluasi pembangunan daerah di masa mendatang. Hal ini menunjukkan betapa strategisnya peran reses dalam menentukan arah kebijakan publik.
“Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dalam kegiatan pada 16-21 Oktober 2025 ini dapat ditindaklanjuti secara serius dalam program pembangunan tahun mendatang,” tutup Lita, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah demi penguatan pembangunan Murung Raya.(*)






