Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan

- Pewarta

Senin, 9 Februari 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Transparansi dan keadilan menjadi roh utama dalam pelaksanaan Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN di Kabupaten Murung Raya. Sidang yang digelar pada Senin (9/2/2026) ini mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum rekomendasi sanksi diputuskan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memastikan bahwa setiap tahapan sidang dilakukan tanpa adanya intervensi negatif. Semua keputusan diambil berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan oleh tim majelis.

Dalam kegiatan ini, Pemkab menghadirkan jajaran Inspektorat dan BKPSDM untuk menjamin akurasi data pelanggaran. Sinergi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya manusia aparatur agar tetap berada pada koridor hukum.

Asisten II dan Asisten III Setda Mura yang turut mendampingi sidang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pemberian rekomendasi. Pemkab Mura ingin menjamin bahwa sanksi yang diberikan benar-benar sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN.

Wabup Rahmanto Muhidin mengimbau agar para aparatur tidak melihat sidang ini sebagai bentuk hukuman semata, melainkan sebagai proses pembinaan. Pemkab berharap melalui tindakan tegas ini, ASN lain akan berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran disiplin kerja.

Hasil sidang pada 9 Februari 2026 ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Mura. Tujuan akhirnya adalah peningkatan indeks profesionalitas ASN demi melayani masyarakat Kabupaten Murung Raya dengan lebih maksimal.(*)

Baca Juga  Bupati Heriyus Apresiasi Bahitom, Desa Percontohan Anti Korupsi Pertama Kalteng dari Mura

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB