InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara aktif berupaya mencegah terjadinya pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi pada Rabu, 26 November 2025, yang bertempat di Aula Dinas PUPR setempat.
Mewakili Bupati Heriyus, Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, memimpin pembukaan acara yang diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara. Pemilihan peserta ini menunjukkan fokus Pemkab Mura pada titik-titik rawan dalam tata kelola keuangan.
Menurut Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, kegiatan yang diinisiasi oleh pihaknya ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam hal etika, pencegahan korupsi, dan penguatan integritas. Hal ini sejalan dengan tema besar: “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani.”
Dalam sambutannya, K. Zen Wahyu Priyatna menegaskan bahwa integritas adalah fondasi yang harus dimiliki setiap ASN. Ia secara khusus mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran adalah area yang menuntut tanggung jawab tertinggi, dan ketidakhati-hatian dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Asisten II Setda Kab.Mura juga menyoroti peran Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara sebagai penjaga gawang keuangan instansi. Posisi strategis mereka menuntut transparansi dan kepatuhan yang ketat terhadap semua regulasi yang berlaku demi menghindari kerugian bagi diri sendiri maupun instansi.
Dengan materi yang disampaikan oleh Bobby Hartadhy Toeweh, Penyuluh Anti korupsi, Pemkab Mura berharap peserta dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi risiko korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas tinggi.(*)






