InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., mengingatkan pentingnya pengamanan aset secara konsisten pada Sabtu (13/12/2025). Langkah ini sangat diperlukan guna mencegah terjadinya penyimpangan atau hilangnya hak milik daerah akibat administrasi yang lemah.
Johansyah mencermati bahwa aset yang tidak terpantau dengan baik sangat rawan diklaim oleh pihak lain atau disalahgunakan. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah preventif, baik secara hukum melalui sertifikasi maupun pengamanan secara fisik.
“Lemahnya administrasi tidak boleh menjadi alasan hilangnya kekayaan daerah,” tegas sosok dari Fraksi PPP ini. Ia mendorong agar seluruh aset lahan milik Pemkab Murung Raya segera memiliki legalitas yang kuat agar tidak memicu sengketa di masa depan.
Pengamanan aset juga mencakup pemeliharaan rutin agar nilai ekonomis bangunan atau fasilitas daerah tidak merosot. Johansyah menilai, pembiaran terhadap aset yang rusak sama saja dengan pemborosan anggaran daerah yang seharusnya bisa dihindari.
Ia mendesak adanya SOP yang ketat dalam penghapusan maupun pengalihan aset daerah agar tidak terjadi kerugian negara. Johansyah ingin setiap prosedur dijalankan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya pengamanan ini, menurut Johansyah, adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menjaga amanah rakyat. Ia berharap ke depan tidak ada lagi berita tentang aset daerah yang hilang karena kecerobohan birokrasi.(*)






