InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya menempatkan transparansi keuangan sebagai agenda prioritas di awal tahun 2026. Hal ini ditegaskan dalam apel gabungan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) di hadapan seluruh pejabat eselon dan staf pemerintahan.
Pj. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyoroti pentingnya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berkualitas. Ia meminta seluruh instansi terkait untuk segera bergerak cepat namun tetap mengedepankan ketelitian dalam pelaporan.
Langkah ini diambil Pemkab Mura untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Akuntabilitas laporan keuangan menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa ketepatan waktu adalah kunci. Pemkab Mura tidak ingin ada keterlambatan yang dapat memengaruhi penilaian kinerja daerah di tingkat nasional maupun provinsi, sehingga koordinasi antar unit harus ditingkatkan.
Pj. Sekda mengingatkan para pejabat dan staf agar mematuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Transparansi bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada seluruh masyarakat Murung Raya.
Diharapkan dengan dimulainya proses penyusunan LKPD secara serius sejak Januari, Pemkab Mura dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas opini keuangan daerah. Semangat akuntabilitas ini menjadi tema besar dalam apel perdana tersebut.(*)






