InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Kegiatan reses perseorangan yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, di Desa Karali pada Rabu (28/1/2026), menjadi ajang pembuktian transparansi lembaga legislatif. Dina ingin memastikan bahwa alokasi anggaran daerah tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Warga Desa Karali memanfaatkan momen ini untuk mempertanyakan progres beberapa usulan pembangunan yang telah disampaikan pada tahun sebelumnya. Dina dengan terbuka memberikan penjelasan mengenai tahapan birokrasi dan skala prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat, Dina mengingatkan bahwa setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya. Ia meminta masyarakat aktif mengawasi setiap proyek pembangunan yang masuk ke desa agar kualitasnya sesuai dengan standar yang ditentukan.
Dina juga menyarankan agar usulan pembangunan yang bersifat mendesak, seperti akses air bersih, segera diperkuat dengan data teknis yang lengkap. Hal ini bertujuan agar saat pembahasan di DPRD, usulan tersebut memiliki argumentasi yang kuat untuk segera disetujui.
Aspirasi yang terhimpun dalam reses ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Dina menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan satu pun usulan prioritas warga tercecer dalam proses perencanaan daerah.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah selama proses pembangunan berlangsung. Dina percaya bahwa dengan komunikasi yang jujur antara legislator dan warga, pembangunan di Murung Raya akan berjalan lebih efektif.(*)






