Pemkab Mura Pastikan Sanksi Disiplin ASN Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan

- Pewarta

Senin, 9 Februari 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Transparansi dan keadilan menjadi roh utama dalam pelaksanaan Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN di Kabupaten Murung Raya. Sidang yang digelar pada Senin (9/2/2026) ini mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum rekomendasi sanksi diputuskan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memastikan bahwa setiap tahapan sidang dilakukan tanpa adanya intervensi negatif. Semua keputusan diambil berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan oleh tim majelis.

Dalam kegiatan ini, Pemkab menghadirkan jajaran Inspektorat dan BKPSDM untuk menjamin akurasi data pelanggaran. Sinergi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya manusia aparatur agar tetap berada pada koridor hukum.

Asisten II dan Asisten III Setda Mura yang turut mendampingi sidang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pemberian rekomendasi. Pemkab Mura ingin menjamin bahwa sanksi yang diberikan benar-benar sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN.

Wabup Rahmanto Muhidin mengimbau agar para aparatur tidak melihat sidang ini sebagai bentuk hukuman semata, melainkan sebagai proses pembinaan. Pemkab berharap melalui tindakan tegas ini, ASN lain akan berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran disiplin kerja.

Hasil sidang pada 9 Februari 2026 ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Mura. Tujuan akhirnya adalah peningkatan indeks profesionalitas ASN demi melayani masyarakat Kabupaten Murung Raya dengan lebih maksimal.(*)

Baca Juga  Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Murung Raya

Berita Terkait

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan
Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura
Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan
Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah
Pemkab Mura Sambut Raperda TJSL untuk Perkuat Kontribusi Dunia Usaha
Panitia HUT Ke-81 RI Laporkan Progres Kesiapan di Hadapan Jajaran Pemkab Mura
Kemeriahan Karnaval Budaya Pemkab Mura, Dinas PUPR hingga SDN Beriwit-4 Raih Juara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

Harapan TP-PKK Mura agar Rumah DILAN Melahirkan Peluang Usaha Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Peran Bupati Heriyus dalam Mengukuhkan Nilai Keagamaan Masyarakat Mura

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Mura Dorong Sinergi Stakeholder Sukseskan Relokasi Pasar Pelita Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Mura Gelar Rapat MoU Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Mura Tekankan Pentingnya Penataan Hukum Daerah

Berita Terbaru