InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mengawal langsung proses verifikasi data jaminan kesehatan masyarakat pada Selasa (10/3/2026).
Hadir mewakili Bupati Heriyus, Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, membuka secara resmi briefing bagi para petugas lapangan. Pemkab ingin memastikan bahwa setiap tahapan Ground Check PBI Tahap II dilakukan sesuai prosedur guna menghindari praktik nepotisme dalam pemberian bantuan.
Melalui verifikasi ini, pemerintah daerah berupaya menyinkronkan data kependudukan dengan fakta di lapangan. Transparansi data penerima bantuan iuran dipandang sebagai langkah awal dalam menekan ketimpangan akses kesehatan di Kabupaten Murung Raya.
Rahmat menekankan bahwa akuntabilitas data sosial adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pemkab memberikan dukungan penuh kepada BPS untuk melakukan validasi menyeluruh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun yang dapat merusak kualitas data.
Hasil dari Ground Check ini nantinya akan dipublikasikan secara proporsional kepada instansi terkait sebagai bahan evaluasi. Pemkab berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi bantuan agar selalu berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain urusan PBI, pemerintah daerah juga memanfaatkan forum ini untuk mensosialisasikan rencana Sensus Ekonomi 2026. Pemkab ingin masyarakat memahami bahwa data yang transparan adalah modal penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara adil.(*)






