InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus melakukan pembenahan internal pada sektor kesehatan rakyat. Terbaru, Pemkab memfasilitasi sosialisasi penerapan status BLUD bagi Puskesmas seKabupatenMura yang dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026).
Acara yang dipimpin oleh Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, ini menegaskan bahwa kebijakan daerah saat ini sangat berfokus pada kemudahan akses kesehatan. Penerapan BLUD dipandang sebagai solusi agar Puskesmas bisa bergerak lebih dinamis dalam melayani pasien.
Menurut Pj Sekda, kebijakan ini sejalan dengan misi pembangunan daerah untuk memperkuat infrastruktur sosial. Pemkab menginginkan setiap Puskesmas di Murung Raya tidak lagi terhambat dalam pengadaan fasilitas mendesak karena faktor administratif keuangan.
Pemerintah Daerah juga mengingatkan bahwa status BLUD membawa tanggung jawab besar bagi setiap Kepala UPT Puskesmas. Kinerja pelayanan harus meningkat sebanding dengan fleksibilitas pengelolaan anggaran yang diberikan oleh negara.
Pihak Dinas Kesehatan pun diinstruksikan oleh Pemkab untuk melakukan pengawalan ketat selama masa persiapan. Pembinaan yang terukur sangat diperlukan agar transformasi sistem ini tidak mengganggu pelayanan yang sedang berjalan di masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Mura berharap seluruh pimpinan Puskesmas memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola BLUD. Semangat transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama pemerintah dalam memodernisasi layanan kesehatan daerah.(*)






