InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Puncak dari proses panjang pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya akhirnya resmi diumumkan oleh BPK RI. Jajaran pejabat teras Pemkab turut mengawal momentum krusial yang menentukan status opini laporan keuangan daerah tersebut.
Kehadiran para pejabat penting ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengawal setiap rekomendasi dan penilaian administrasi negara. Mereka berkomitmen memastikan proses birokrasi keuangan berjalan di koridor hukum yang tepat dan berlaku.
Prosesi pengumuman sekaligus penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026. Agenda tersebut mengambil tempat di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Dalam rombongan Pemkab Murung Raya, tampak hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo. Ia mendampingi Bupati bersama dengan jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait yang membidangi urusan keuangan dan perencanaan.
Pj Sekda menegaskan bahwa kehadiran para Kepala OPD sangat penting untuk mendengar langsung catatan tim auditor. Rekomendasi dari BPK akan menjadi dasar evaluasi bagi internal Pemkab guna memperbaiki administrasi dinas.
Setelah hasil WTP resmi diumumkan, para Kepala OPD diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti poin perbaikan administrasi yang ada. Pemkab berkomitmen mempercepat penyelesaian catatan minor demi kesempurnaan pelaporan di masa depan.(*)






