InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Efisiensi alur pelayanan publik dan tata kelola birokrasi mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran instansi pemerintah daerah pada Sabtu (09/05/2026).
Rejikinoor menegaskan bahwa permasalahan atau kendala pelayanan yang muncul di tingkat bawah harus mampu diselesaikan secara tuntas oleh instansi teknis terkait. Hal ini penting dilakukan agar birokrasi berjalan lebih lincah dan tidak membebani pimpinan hingga ke tingkat kepala daerah.
Di samping memangkas kerumitan birokrasi, Rejikinoor mengingatkan agar setiap aparatur pemerintah menjaga standar etika saat melayani warga. Pelayanan yang humanis dan menghargai hak-hak masyarakat dinilainya sebagai wujud nyata tanggung jawab abdi negara.
Politisi ini menekankan bahwa tolok ukur utama keberhasilan kinerja instansi pemerintah terletak pada rasa puas yang dirasakan oleh publik. Aparatur negara diminta tidak menempatkan diri sebagai pihak yang dilayani, melainkan sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas.
Ia pun menyarankan adanya pembenahan pada aspek pengembangan SDM aparatur, khususnya dalam hal tata cara berkomunikasi. Penanganan keluhan masyarakat secara santun dianggap sebagai kunci utama dalam mencegah timbulnya kesalahpahaman di lapangan.
Mengakhiri keterangannya, Rejikinoor berharap perbaikan sistemik dan penyelarasan standar pelayanan minimum ini dapat diwujudkan di seluruh pelosok Murung Raya. Pendekatan yang ramah dipastikannya akan menumbuhkan rasa kebersamaan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)






