InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Palangka Raya direspons positif oleh DPRD Kabupaten Murung Raya. Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, menyambut hangat poin-poin penguatan yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Rumiadi menyatakan bahwa arahan dari KPK RI sangat relevan untuk diterapkan di tingkat kabupaten. Poin-poin tersebut dapat dijadikan acuan dalam membenahi berbagai sektor pelayanan dan administrasi pemerintahan daerah.
Pada Kamis (13/8/2026), Rumiadi mengungkapkan bahwa materi dari rakor KPK tersebut akan segera dijadikan bahan evaluasi internal, baik untuk pengawasan DPRD maupun perbaikan kinerja eksekutif.
Sektor-sektor yang menjadi fokus pembenahan antara lain sistem pengawasan internal pemerintah (APIP), transparansi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, serta legalitas aset-aset milik daerah.
Ia berharap evaluasi berkala yang berbasis pada panduan KPK ini dapat meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi di Kabupaten Murung Raya secara signifikan dari tahun ke tahun.
Langkah ini, lanjut Rumiadi, menjadi bukti komitmen serius jajaran pimpinan daerah dalam menghadirkan iklim pemerintahan yang bersih, profesional, dan tepercaya di mata masyarakat.(*)






