Pembangunan Berbasis Data, DPRD Mura Sahkan RPJMD 2025–2029 Sebagai Pedoman Kebijakan

- Pewarta

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insideborneo.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna di Puruk pada Kamis (24/7/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sesuai dengan aturan. Pembahasan Raperda RPJMD telah melibatkan Panitia Kerja (Panja) DPRD dan Pemerintah Daerah secara intensif sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2025, mencakup pembicaraan tingkat satu dan tingkat dua.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Raperda RPJMD, Bebie, melaporkan bahwa Panja DPRD menyetujui secara umum visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi yang termuat dalam dokumen tersebut. Panja sepakat mendukung program unggulan Pemda.

Namun, Bebie menekankan syarat penting: program-program tersebut harus didasarkan pada data yang valid dan terverifikasi secara adil. Perda nantinya akan mengatur penerapan program berdasarkan validitas data ini, menjamin kebijakan yang tepat sasaran.

Dijelaskan bahwa Perda RPJMD 2025-2029 memiliki peran strategis sebagai kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan teknis. Dokumen ini juga bersifat responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan riil warga Murung Raya.

Rapat paripurna penting yang dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, ini juga dirangkai dengan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Ini menunjukkan langkah cepat Pemkab dan DPRD dalam memulai siklus perencanaan anggaran berikutnya. (*)

Baca Juga  Mariyanto, Kesehatan dan Pendidikan di Desa Adalah Hak Konstitusional

Berita Terkait

Penguatan Sinergi Daerah, Ketua DPRD H. Rumiadi Sambut Penyematan Satyalancana ASN Mura
Sambut Baik Arahan KPK RI, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Jadikan Hasil Rakor Bahan Evaluasi Daerah
Dampingi Ikatan Alumni, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Hadiri PBAK UIN Palangka Raya
Semangat Patriotisme Tak Boleh Padam, DPRD Mura Ajak Warga Penuhi Jalanan dengan Merah Putih
Antisipasi Kelangkaan Logistik, Rumiadi Minta Pemkab Mura Optimalkan Jalur Darat
Rejikinoor Minta Peran Aktif Orang Tua Kawal Kesehatan Anak Sebelum Berangkat Sekolah
Kawal Penyaluran Bantuan, Sutrisno Imbau Pemkab Validasi Data Warga Rentan
Rejekinoor Minta Dishub, KSOP, dan Basarnas Perketat Posko Keselamatan Dermaga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Penguatan Sinergi Daerah, Ketua DPRD H. Rumiadi Sambut Penyematan Satyalancana ASN Mura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Sambut Baik Arahan KPK RI, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Jadikan Hasil Rakor Bahan Evaluasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Dampingi Ikatan Alumni, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah Hadiri PBAK UIN Palangka Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Semangat Patriotisme Tak Boleh Padam, DPRD Mura Ajak Warga Penuhi Jalanan dengan Merah Putih

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Antisipasi Kelangkaan Logistik, Rumiadi Minta Pemkab Mura Optimalkan Jalur Darat

Berita Terbaru