Pemkab Mura Syaratkan Akta Notaris bagi Kelompok Tani Penerima Anggaran

- Pewarta

Minggu, 12 April 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dalam upaya tertib administrasi dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa seluruh kelompok tani harus memiliki payung hukum yang sah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, di sela kegiatan panen padi gogo pada Minggu (12/04/2026).

Bupati menjelaskan bahwa setiap penyaluran anggaran pemerintah kini memerlukan landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, kelompok tani yang ingin mengajukan program bantuan diwajibkan memiliki akta notaris sebagai bukti bahwa organisasi mereka berbadan hukum.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi semua pihak, baik pemerintah selaku pemberi anggaran maupun kelompok tani sebagai penerima manfaat. Dengan status hukum yang jelas, pertanggungjawaban penggunaan dana publik dapat dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.

Selain padi gogo, Pemkab Mura juga membuka ruang bagi kelompok tani dan BUMDes untuk mengajukan program di sektor lain. Bidang-bidang seperti kakao, peternakan, hingga hortikultura menjadi prioritas pengembangan ekonomi kerakyatan di masa mendatang.

Kepala Distanik Mura, Sri Karyawati, menyatakan siap membantu mengarahkan kelompok tani dalam memenuhi persyaratan administratif tersebut. Ia mengimbau para ketua kelompok tani segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak tertinggal dalam program bantuan tahun berikutnya.

Langkah Pemkab ini diharapkan dapat meningkatkan kelas kelompok tani di Murung Raya menjadi lembaga yang lebih mandiri. Kepemilikan akta notaris pada April 2026 ini menjadi syarat mutlak bagi keberlanjutan bantuan pembangunan pertanian di wilayah tersebut.(*)

Baca Juga  Pengembangan Pangan Lokal Tingkatkan Kualitas Gizi Masyarakat

Berita Terkait

Pemkab Mura Fokus pada Peningkatan Nilai Jual Produk Kreatif Rumahan
Seleksi Kejurprov, Pemkab Mura Targetkan Prestasi di Tingkat Kalimantan Tengah
Pemkab Mura Dorong Implementasi Nilai Kasih di Lingkungan Kerja dan Keluarga
Strategi Pemkab Mura Tingkatkan Ekonomi Lewat Ajang Bakah Bawe Pariwisata
Bupati Heriyus Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Mura Masa Bakti 2024-2028
Adopsi Program “Lotim Berkembang”, Pemkab Mura Targetkan Prestasi Nasional
Pemkab Mura Targetkan Puskesmas Jadi Garda Terdepan Lewat Transformasi BLUD
Pemkab Mura Berkomitmen Kawal Pembangunan Bersama Yonif 883/TA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Mura Syaratkan Akta Notaris bagi Kelompok Tani Penerima Anggaran

Sabtu, 11 April 2026 - 19:21 WIB

Pemkab Mura Fokus pada Peningkatan Nilai Jual Produk Kreatif Rumahan

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WIB

Seleksi Kejurprov, Pemkab Mura Targetkan Prestasi di Tingkat Kalimantan Tengah

Jumat, 10 April 2026 - 19:45 WIB

Pemkab Mura Dorong Implementasi Nilai Kasih di Lingkungan Kerja dan Keluarga

Kamis, 9 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Heriyus Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Mura Masa Bakti 2024-2028

Berita Terbaru