Pemkab Mura Syaratkan Akta Notaris bagi Kelompok Tani Penerima Anggaran

- Pewarta

Minggu, 12 April 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Dalam upaya tertib administrasi dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa seluruh kelompok tani harus memiliki payung hukum yang sah. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, di sela kegiatan panen padi gogo pada Minggu (12/04/2026).

Bupati menjelaskan bahwa setiap penyaluran anggaran pemerintah kini memerlukan landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, kelompok tani yang ingin mengajukan program bantuan diwajibkan memiliki akta notaris sebagai bukti bahwa organisasi mereka berbadan hukum.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi semua pihak, baik pemerintah selaku pemberi anggaran maupun kelompok tani sebagai penerima manfaat. Dengan status hukum yang jelas, pertanggungjawaban penggunaan dana publik dapat dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.

Selain padi gogo, Pemkab Mura juga membuka ruang bagi kelompok tani dan BUMDes untuk mengajukan program di sektor lain. Bidang-bidang seperti kakao, peternakan, hingga hortikultura menjadi prioritas pengembangan ekonomi kerakyatan di masa mendatang.

Kepala Distanik Mura, Sri Karyawati, menyatakan siap membantu mengarahkan kelompok tani dalam memenuhi persyaratan administratif tersebut. Ia mengimbau para ketua kelompok tani segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak tertinggal dalam program bantuan tahun berikutnya.

Langkah Pemkab ini diharapkan dapat meningkatkan kelas kelompok tani di Murung Raya menjadi lembaga yang lebih mandiri. Kepemilikan akta notaris pada April 2026 ini menjadi syarat mutlak bagi keberlanjutan bantuan pembangunan pertanian di wilayah tersebut.(*)

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Lingkungan, Pemkab Mura Giatkan Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota
Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat
Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura
Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026
Pemkab Mura Siapkan Utusan Guru dan Kepsek Berprestasi Melaju ke Tingkat Provinsi
Fokus Peningkatan SDM Aparatur, Bupati Mura Resmikan Bimtek Kearsipan Digital SRIKANDI
Wujudkan Pelayanan Publik Transparan, Bupati Mura Buka Pelatihan Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:34 WIB

Hormati Hak Cipta Musisi, Diskominfo SP Mura Stop Live Streaming Artis Ibu Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:31 WIB

Komitmen Pemkab Murung Raya Hadirkan Hiburan Berkualitas untuk Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

Kesiapan Teknis Dimatangkan, Panitia Susun Strategi Sukseskan HUT Ke-24 Mura

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

Panitia Tegaskan Pembuatan Logo Hari Jadi Mura Bebas dari APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52 WIB

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Mura Apresiasi Capaian Pendidik Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I.

DPRD Murung Raya

Sorotan Imanudin, Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Minggu, 2 Agu 2026 - 19:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

DPRD Murung Raya

Soal Penyusunan Raperda, Ketua DPRD Mura Minta Berorientasi Warga

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:17 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Sektor Vital

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:01 WIB