InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Langkah konsisten dalam mengawal pembangunan infrastruktur diperlihatkan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., Kamis (9/7/2026). Ia menyatakan siap mengawal penganggaran jalan penghubung Kecamatan Permata Intan menuju Kecamatan Sumber Barito sepanjang 56 kilometer hingga selesai pada 2029.
H. Rumiadi menilai bahwa manfaat strategis dari pembangunan jalan tersebut sangat luas, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan. Jalan yang memadai diyakini bakal mempermudah distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga ke pusat pemasaran di kota.
Dalam pandangan politisi PDI Perjuangan tersebut, hambatan utama perkembangan usaha warga pedalaman selama ini adalah tingginya ongkos angkut akibat akses jalan yang terbatas. Karena itu, penanganan ruas Tumbang Lahung, Muara Babuat, hingga Juking Sopan pada tahun 2026 menjadi angin segar bagi ekonomi warga.
H. Rumiadi menggarisbawahi bahwa perbaikan jalan dan penyelesaian sembilan jembatan pendukungnya akan menciptakan efisiensi waktu dan biaya perjalanan. Ketika efisiensi terwujud, tingkat pendapatan petani serta pedagang lokal secara otomatis akan mengalami peningkatan.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan kepada Pemkab Murung Raya agar konsisten menjaga irama pengerjaan fisik saban tahunnya. DPRD tidak menginginkan adanya penundaan alokasi anggaran yang dapat mengganggu jadwal penyelesaian tahap demi tahap hingga batas waktu 2029.
Dengan pengawasan ketat dari legislatif, H. Rumiadi optimistis konektivitas Permata Intan dan Sumber Barito akan menjadi pilar utama kemandirian ekonomi masyarakat. Komitmen pengawalan anggaran ini ia tegaskan demi terwujudnya kesejahteraan warga yang merata.(*)






