InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengeluarkan imbauan tegas dalam rangka memperingati HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya pada 1 Agustus 2026. Ia meminta seluruh kelompok masyarakat dan elemen daerah untuk menghilangkan sekat pemisah serta menghentikan benturan kepentingan.
Dalam siaran resminya pada Sabtu (1/8/2026), Rumiadi menegaskan bahwa semangat sinergi dalam tema perayaan HUT tahun ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada lagi jarak atau ego sektoral yang membatasi percepatan pembangunan di Tanah Malai Tolung Lingu.
Ia menekankan bahwa keberagaman suku, agama, dan latar belakang sosial di Murung Raya seharusnya menjadi kekuatan pemersatu, bukan pemicu keretakan. Budaya gotong royong yang telah menjadi identitas daerah harus kembali dihidupkan di tengah-tengah masyarakat.
Rumiadi mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga pelaku usaha untuk duduk bersama dan menyelaraskan langkah. Hanya dengan jalan berbenah dan bergerak bersama, cita-cita menuju Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat tercapai.
Sejak resmi berdiri pada 1 Agustus 2002 melalui kebijakan pemekaran, Kabupaten Murung Raya membutuhkan soliditas dari seluruh warganya. Rumiadi menilai bahwa konflik kepentingan hanya akan memperlambat pencapaian kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan utama pembentukan kabupaten.
Di akhir pernyataannya, Rumiadi berharap semangat persatuan ini terus terpelihara, terlebih momen HUT daerah bertepatan dengan bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Gotong royong diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam setiap pembangunan di Murung Raya.(*)






