KPU Mura Bantah Pelaksanaan Pleno Tingkat Kabupaten di Percepat

- Pewarta

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya (KPU) melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya jalan Bhayangkara Puruk Cahu Seberang, Minggu (1/12/2024).

Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nuryakin – Doni (Nurani) yakni Rumiadi dan Rejikinoor yang hadir menjadi saksi rapat pleno  menilai KPU setempat terlalu terburu-buru menggelar Pleno.

Selain itu juga, mereka menilai undangan yang dikirim ke pihaknya itu tidak spesifik. “Ini pleno dipercepat, waktu masih kejar-kejaran. Ini maksudnya ada apa?,” tegas Rejikinoor Sekretaris Tim Pemenangan Nomor urur 2 Nurani, usai menghadiri pleno.

Selain mempermasalahkan rapat pleno yang terlalu cepat, tim Nurani juga menuding KPU Murung Raya kurang profesional bekerja, terutama dalam penyerahan undangan pemilih atau formulir C-6 oleh PPS yang dinilai telah merugikan pemilih militan Nurani.

“Persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap) ini juga kami nilai ada hal yang merugikan kami. Contoh soal undangan C-6, yang harus disampaikan ke pemilih kami sendiri pun tidak dapat undangan memilih. Ketika kami cek di DPT kami di nomor 462,” kata Rumiadi.

Menurut Rumiadi, pihaknya telah menyiapkan terhadap beberapa hal materi untuk memperkarakan pihak KPU Murung Raya terhadap pelanggaran pemilu dan tidak profesional KPU.

“Materi ada yang rahasia dan ada yang umum, tentu ada materi yang kami siapkan untuk membawa materi-materi itu ke MK, Atas hasil pleno hari ini, Jelas kami tidak menerima dan tidak menandatangani hasilnya,” beber Rumiadi.

Baca Juga  TPN XII Mura Sukses Digelar, Wabup Rahmanto Soroti Kebutuhan Transformasi Guru di Tengah Tantangan Pengangguran

Persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebut Rumiadi, itu adalah hak warga negara saat berdemokrasi, karena ada ruang yang dijamin Undang – Undang, sehingga ruang tersebut mereka bisa melihat dan terbuka lebar untuk membuktikannya.

“Apapun keputusan MK nanti itulah yang kita hargai, kita hormati, kita junjung tinggi. Sebagai negara hukum masyarakatnya tunduk dan patuh atas keputusan hukum yang berlaku,” jelas Rumiadi.

Rumiadi juga menyebutkan bahwa terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mereka layangkan ke Bawaslu agar dilakukan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (TPS), namun Rumiadi enggan menyebutkan TPS mana yang mereka minta untuk dilakukan PSU, karena mereka menilai ada terjadinya pelanggaran pemilu pada pelaksanaannya, sehingga hasilnya menurut mereka tidak sah.

“Itulah sebabnya kenapa hari ini kami tidak melakukan tanda tangan hasil (pleno) karena kami menilai ini ada pelanggaran, ya nanti MK lah yang menguji materi yang kami ajukan ini,” beber Rumiadi.

Sementara ditempat yang sama Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata mengklarifikasi atas tudingan pihak paslon 02 Nuryakin – Doni bahwa pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten itu percepat. “Kita sudah melaksanakan (pleno) sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ada. Tidak ada yang kita langgar,” beber Okto dihadapan wartawan.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten ini, dari model D. Hasil KABKO-KWK pasangan calon nomor urut 1 Heriyus – Rahmanto (Hebat) meraih 31.459, sedangkan pasangan nomor urut 2 Nuryakin – Doni (Nurani) meraih 31.141 atau Pasang nomor urut 1 Hebat unggul 318 suara.(*)

Berita Terkait

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri
Wabup Mura Instruksikan Dinas Terkait Permudah Izin UMKM Peserta Pelatihan Halal
Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama
Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan
Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng
Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin
Pemkab Mura Perkuat Sinergi Lintas Sektor dengan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Tiga Desa dan Kelurahan Jadi Pionir Program Desa Cantik di Kabupaten Mura
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Kapasitas Daerah, Pemkab Mura Usung Tiga Program Prioritas Utama

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Hadiri Wisuda UIN Palangka Raya, Wabup Rahmanto Muhidin Berikan Dukungan Moril bagi Lulusan

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WIB

Inovasi ‘Pekan Genting’ Bawa Pemkab Mura Raih Apresiasi dari Pemprov Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 21:33 WIB

Gabung dalam Kloter BDJ 04, Pemkab Mura Berangkatkan Jemaah Melalui Embarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah, MTQ VIII Korpri Adalah Wahana Penguatan SDM Birokrat Mura

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WIB

Murung Raya

Fokus Syiar Islam, Pemkab Mura Matangkan Agenda MTQ VIII Korpri

Senin, 4 Mei 2026 - 20:23 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Mura Dorong Percepatan Digitalisasi Birokrasi di Momen OTDA

Senin, 4 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Murung Raya

Mariyanto, Kesehatan dan Pendidikan di Desa Adalah Hak Konstitusional

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB