InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyoroti aspek kesetiaan dan komitmen jangka panjang yang ditunjukkan oleh 284 Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima Satyalancana Karya Satya, yang disematkan oleh Bupati Murung Raya pada Kamis (14/8/2025).
”Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta bekerja terus-menerus sekurang-kurangnya 10, 20, dan 30 tahun,” ujar Rumiadi, mengutip dasar pemberian penghargaan.
Menurutnya, kesetiaan ASN terhadap negara dan pemerintah daerah selama puluhan tahun adalah aset tak ternilai. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.
Rumiadi menekankan bahwa kesetiaan tersebut bukan hanya sekadar masa kerja, melainkan diiringi dengan kejujuran dan kedisiplinan yang menjadi syarat mutlak penerimaan Satyalancana. Ini adalah nilai-nilai yang harus dipertahankan.
Dari total 284 penerima, data menunjukkan mayoritas (261 orang) menerima penghargaan untuk masa bakti X tahun. Namun, Rumiadi memberikan penghormatan khusus kepada 4 orang penerima Satyalancana XXX tahun atas pengabdian tanpa cacat selama tiga dekade.
Sebagai perwakilan rakyat, Ketua DPRD berjanji untuk terus mengawal kebijakan yang mendukung ASN berprestasi dan berintegritas. “Kesetiaan mereka adalah cerminan integritas lembaga yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.(*)






