Pemkab Mura Lakukan Penertiban Administrasi Aset Daerah Melalui Kerja Sama dengan ATR/BPN

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsideBorneo.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, memaparkan secara rinci langkah-langkah strategis yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mura. Fokus utama dari langkah-langkah ini adalah penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek penertiban administrasi aset daerah.

​Pemaparan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

​Dalam upaya penertiban aset daerah, Bupati Heriyus mengungkapkan bahwa Pemkab Mura telah menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kerja sama ini bertujuan krusial untuk memastikan adanya kepastian hukum yang jelas terhadap seluruh tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten.

​Langkah ini dianggap fundamental karena kepastian hukum atas aset daerah merupakan pondasi penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan dan sengketa di masa mendatang. Selain itu, penertiban aset juga merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Mura untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah.

​Bupati Heriyus juga menekankan bahwa penertiban aset merupakan salah satu indikator kunci dalam perbaikan tata kelola yang selalu dipantau oleh KPK. Dengan proaktif menggandeng ATR/BPN, Pemkab Mura menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan permasalahan administrasi aset yang sering menjadi temuan.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Dukung Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya

​Keberhasilan dalam menertibkan administrasi aset daerah ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Murung Raya. Ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Mura dalam menjalankan pemerintahan yang taat aturan dan berintegritas tinggi.(*)

Berita Terkait

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi
Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM
Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari
Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113
Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025
Pemkab Mura Pelajari Inovasi Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kutai Kartanegara
Pemkab Mura Dukung Penuh Tema Jalan Sehat Paroki, Menuju Murung Raya Emas
Kontingen F-TIK Mura Bawa Nama Baik Daerah, Pemkab Mura Tekankan Kekompakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:25 WIB

Cegah Pelanggaran Anggaran, Pemkab Mura Perkuat Pemahaman ASN Melalui Pendidikan Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 16:59 WIB

Dinas Perindagkop dan UMKM Pemkab Mura Dilibatkan Aktif dalam Normalisasi Pasokan BBM

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WIB

Sidang Isbat Nikah Pemkab Mura Berlangsung di Tiga Kecamatan Selama Empat Hari

Senin, 24 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Mura Sambut Baik Launching SD Muhammadiyah Puruk Cahu pada Milad Ke-113

Senin, 24 November 2025 - 19:17 WIB

Pemkab Mura Apresiasi Wajib Pajak Taat, Pengundian Hadiah PBB-P2 2025

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sinergi Tiga Instansi di Isbat Nikah Keliling Mura Dapat Pujian dari DPRD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:11 WIB